Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat 75 persen wajib pajak orang pribadi pekerja seni dalam kelompok profesi pemain film, pemain sinetron, dan musisi belum mengikuti program pengampunan pajak.
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi mencatat terdapat 958 wajib pajak yang berprofesi sebagai pemain film, pemain sinetron, dan musisi.
“Berdasarkan catatan DJP, jumlah keseluruhan wajib pajak orang pribadi pekerja seni adalah 1.307, terdiri dari 958 pemain film/sinetron dan musisi serta 349 pekerja seni lainnya. Dari 349 pekerja seni lainnya, tercatat 46 persen atau 160 wajib pajak telah mengikuti program pengampunan pajak,” kata Ken dalam dialog perpajakan dengan selebriti di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (17/3/2017) malam.
Wajib pajak orang pribadi pekerja seni peserta pengampunan pajak per 13 Maret 2017 mencapai 399 wajib pajak dengan total nilai tebusan Rp186 miliar atau rata-rata tebusan senilai Rp468 juta.
DJP juga mencatat uang tebusan tertinggi dari pemain film, pemain sinetron, dan musisi mencapai Rp1,43 miliar dan terendah mencapai Rp7.500.
Total uang tebusan dari kelompok profesi tersebut mencapai Rp14,1 miliar atau rata-rata Rp58,8 juta Sebaran wajib pajak orang pribadi pekerja seni di Indonesia yang tercatat memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) paling banyak berada di DKI Jakarta yaitu 828 wajib pajak.
Kemudian di Jawa non-DKI Jakarta 432 wajib pajak, Sumatera 29 wajib pajak, Bali-Papua-Maluku 11 wajib pajak, dan Kalimantan-Sulawesi tujuh wajib pajak.
Sementara itu, kepatuhan pelaporan surat pemberitahuan tahunan wajib pajak orang pribadi pekerja seni pada 2015 tercatat 49 persen (640 wajib pajak) melaporkan SPT dan 51 persen (667 wajib pajak) tidak melaporkan SPT.
Angka kepatuhan pelaporan SPT tahunan tersebut meningkat dari periode 2011 hingga 2014 yang rata-ratanya tercatat sebesar 36,75 persen. (Antara)
Baca Juga: Misbakhun: Tax Amnesty Jadi Momen Kembalinya Kepercayaan Rakyat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Gara-gara PIK2, Emiten Milik Aguan CBDK Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun di Kuartal III-2025
-
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama November!
-
Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Rupiah Terus Amblas Lawan Dolar Amerika
-
IHSG Masih Anjlok di Awal Sesi Rabu, Diproyeksi Bergerak Turun
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026