Kebijakan pengampunan pajak atau amnesti pajak akan berakhir pada 31 Maret 2017. Untuk itu Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengajak seluruh warga Indonesia baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri untuk segera memanfaatkan program ini.
Demikian pesan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi kepada komunitas masyarakat Indonesia di London, Inggris dalam acara sosialisasi Amnesti Pajak tahap akhir. Acara ini diselenggarakan Ditjen Pajak bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di London, Kerajaan Inggris, beserta Bank Mandiri dan Bank BNI.
Peserta sosialisasi, termasuk Wajib Pajak prominent dan professional muda Indonesia di Inggris yang tergabung dalam Young Indonesian Professionals' Association in UK (YIPA), antusiasi berpartisipasi dalam acara ini. Mereka menyatakan apresiasi dan dukungan atas upaya Ditjen Pajak mengumpulkan penerimaan negara termasuk melalui program Amnesti Pajak.
Sosialisasi Amnesti Pajak tahap akhir ini dilaksanakan dalam rangkaian kunjungan kerja Dirjen Pajak ke Inggris di mana di hari sebelumnya delegasi Ditjen Pajak melakukan kunjungan dinas ke Kantor Pusat otoritas pajak Inggris (Her Majesty's Revenue and Customs). "Kunjungan ini dimaksudkan untuk membangun hubungan bilateral perpajakan antar dua otoritas pajak ke arah yang lebih baik serta membahas masalah perpajakan internasional yang dihadapi oleh kedua negara seperti masalah pemajakan atas perusahaan teknologi multinasional," kata Ken dalam keterangan resmi, Jumat (10/3/2017).
Dalam sosialisasi ini, Dirjen Pajak juga mengingatkan kewajiban lanjutan para peserta Amnesti Pajak serta meminta komitmen untuk mulai membangun budaya kepatuhan pajak yang baru. "Ini harus dimulai dengan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan sesuai batas waktu yang berlaku," tutup Ken.
Bagi masyarakat/Wajib Pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai program Amnesti Pajak hubungi Tax Amnesty Service di 1500 745. Informasi seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500 200.
Berita Terkait
-
Harta yang Dilaporkan Dalam Program Tax Amnesty Rp4.463 Triliun
-
Ditjen Pajak Jalin Kerjasama dengan Otoritas Pajak Inggris
-
Dirjen Pajak: Tax Amnesty Tak Akan Pernah Kembali Lagi
-
Indonesia Tukar Informasi Keuangan Lintas Negara Pada 2018
-
Tolak Ikut Tax Amnesty, Ini Risiko yang akan Dihadapi Wajib Pajak
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya