Kebijakan pengampunan pajak atau amnesti pajak akan berakhir pada 31 Maret 2017. Untuk itu Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengajak seluruh warga Indonesia baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri untuk segera memanfaatkan program ini.
Demikian pesan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi kepada komunitas masyarakat Indonesia di London, Inggris dalam acara sosialisasi Amnesti Pajak tahap akhir. Acara ini diselenggarakan Ditjen Pajak bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di London, Kerajaan Inggris, beserta Bank Mandiri dan Bank BNI.
Peserta sosialisasi, termasuk Wajib Pajak prominent dan professional muda Indonesia di Inggris yang tergabung dalam Young Indonesian Professionals' Association in UK (YIPA), antusiasi berpartisipasi dalam acara ini. Mereka menyatakan apresiasi dan dukungan atas upaya Ditjen Pajak mengumpulkan penerimaan negara termasuk melalui program Amnesti Pajak.
Sosialisasi Amnesti Pajak tahap akhir ini dilaksanakan dalam rangkaian kunjungan kerja Dirjen Pajak ke Inggris di mana di hari sebelumnya delegasi Ditjen Pajak melakukan kunjungan dinas ke Kantor Pusat otoritas pajak Inggris (Her Majesty's Revenue and Customs). "Kunjungan ini dimaksudkan untuk membangun hubungan bilateral perpajakan antar dua otoritas pajak ke arah yang lebih baik serta membahas masalah perpajakan internasional yang dihadapi oleh kedua negara seperti masalah pemajakan atas perusahaan teknologi multinasional," kata Ken dalam keterangan resmi, Jumat (10/3/2017).
Dalam sosialisasi ini, Dirjen Pajak juga mengingatkan kewajiban lanjutan para peserta Amnesti Pajak serta meminta komitmen untuk mulai membangun budaya kepatuhan pajak yang baru. "Ini harus dimulai dengan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan sesuai batas waktu yang berlaku," tutup Ken.
Bagi masyarakat/Wajib Pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai program Amnesti Pajak hubungi Tax Amnesty Service di 1500 745. Informasi seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500 200.
Berita Terkait
-
Harta yang Dilaporkan Dalam Program Tax Amnesty Rp4.463 Triliun
-
Ditjen Pajak Jalin Kerjasama dengan Otoritas Pajak Inggris
-
Dirjen Pajak: Tax Amnesty Tak Akan Pernah Kembali Lagi
-
Indonesia Tukar Informasi Keuangan Lintas Negara Pada 2018
-
Tolak Ikut Tax Amnesty, Ini Risiko yang akan Dihadapi Wajib Pajak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat