Kebijakan pengampunan pajak atau amnesti pajak akan berakhir pada 31 Maret 2017. Untuk itu Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengajak seluruh warga Indonesia baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri untuk segera memanfaatkan program ini.
Demikian pesan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi kepada komunitas masyarakat Indonesia di London, Inggris dalam acara sosialisasi Amnesti Pajak tahap akhir. Acara ini diselenggarakan Ditjen Pajak bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di London, Kerajaan Inggris, beserta Bank Mandiri dan Bank BNI.
Peserta sosialisasi, termasuk Wajib Pajak prominent dan professional muda Indonesia di Inggris yang tergabung dalam Young Indonesian Professionals' Association in UK (YIPA), antusiasi berpartisipasi dalam acara ini. Mereka menyatakan apresiasi dan dukungan atas upaya Ditjen Pajak mengumpulkan penerimaan negara termasuk melalui program Amnesti Pajak.
Sosialisasi Amnesti Pajak tahap akhir ini dilaksanakan dalam rangkaian kunjungan kerja Dirjen Pajak ke Inggris di mana di hari sebelumnya delegasi Ditjen Pajak melakukan kunjungan dinas ke Kantor Pusat otoritas pajak Inggris (Her Majesty's Revenue and Customs). "Kunjungan ini dimaksudkan untuk membangun hubungan bilateral perpajakan antar dua otoritas pajak ke arah yang lebih baik serta membahas masalah perpajakan internasional yang dihadapi oleh kedua negara seperti masalah pemajakan atas perusahaan teknologi multinasional," kata Ken dalam keterangan resmi, Jumat (10/3/2017).
Dalam sosialisasi ini, Dirjen Pajak juga mengingatkan kewajiban lanjutan para peserta Amnesti Pajak serta meminta komitmen untuk mulai membangun budaya kepatuhan pajak yang baru. "Ini harus dimulai dengan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan sesuai batas waktu yang berlaku," tutup Ken.
Bagi masyarakat/Wajib Pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai program Amnesti Pajak hubungi Tax Amnesty Service di 1500 745. Informasi seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500 200.
Berita Terkait
-
Harta yang Dilaporkan Dalam Program Tax Amnesty Rp4.463 Triliun
-
Ditjen Pajak Jalin Kerjasama dengan Otoritas Pajak Inggris
-
Dirjen Pajak: Tax Amnesty Tak Akan Pernah Kembali Lagi
-
Indonesia Tukar Informasi Keuangan Lintas Negara Pada 2018
-
Tolak Ikut Tax Amnesty, Ini Risiko yang akan Dihadapi Wajib Pajak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Rupiah Terus Amblas Lawan Dolar Amerika
-
IHSG Masih Anjlok di Awal Sesi Rabu, Diproyeksi Bergerak Turun
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat