Bisnis / Makro
Sabtu, 01 April 2017 | 10:05 WIB
Sutiyoso saat bersama Kepala BIN Jenderal Pol Budi Gunawan di Jakarta, Jumat (9/9/2016). [Biro Pers Istana]

Penerbitan izin tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 660.1/6 Tahun 2017. Keputusan Gubernur ditandatangani Kamis, 23 Februari 2017.

Pembangunan pabrik semen di area Pegunungan Kendeng terbilang kontroversial karena mengancam kehidupan para petani. Kaum tani terancam kehilangan lahan, air bersih, hingga terpapar pencemaran udara.

Load More