Koalisi ResponsiBank mendesak Bank Mandiri untuk menghentikan pembiayaan kreditnya kepada perusahaan semen yang ditengarai merusak lingkungan dan mengancam sumber penghidupan masyarakat sekitar kawasan karst, Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah.
Maria Lauranti, Koordinator Responsibank Indonesia menuturkan, dalam assessment 2014-2016 terhadap kebijakan pemberian kredit dan investasi yang dilakukan oleh Koalisi ResponsiBank Indonesia, Bank Mandiri tidak mendapatkan skor apapun pada sektor Pertambangan.
"Hal ini berarti, pertama, Bank Mandiri tidak memiliki kebijakan apapun mengenai sektor pertambangan berikut industri pengolahannya serta konstruksi, dan kedua, Bank Mandiri memiliki kebijakan untuk screening kredit/pinjaman, namun tidak mempublikasikannya," kata Maria dalam keterangan resmi, Sabtu (25/3/2017).
“Dengan asumsi Bank Mandiri tidak memiliki kebijakan khusus dalam penyaluran pinjaman bagi sektor berisiko tinggi, hasil assessment terhadap Bank Mandiri dalam sektor pertambangan ini menunjukkan bahwa tidak ada kebijakan dari Bank Mandiri kepada debitur-debiturnya untuk menaati prinsip-prinsip hak asasi manusia maupun pelestarian lingkungan hidup yang sudah banyak diadopsi oleh sektor keuangan internasional,” tegas Maria.
Di tahun 2015, Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) dan Responsibank Indonesia telah melakukan studi kasus mengenai Pembiayaan PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Dukungan Bank Mandiri diberikan dalam bentuk pemberian fasilitas kredit sebesar Rp3,96 triliun, yang terdiri dari Rp3,46 triliun untuk KI (Kredit Investasi) dan Rp500 miliar untuk KMK (Kredit Modal Kerja) pembiayaan kebutuhan operasional pada masa pabrik beroperasi.
"Dengan demikian, peran Bank Mandiri menjadi satu mata rantai penting dalam aktivitas tambang dan produksi semen di kawasan CAT (Cekungan Air Tanah) Watuputih Rembang," ujar Maria.
Direktur Eksekutif TuK (Transformasi untuk Keadilan), Rahmawati Retno Winarni menyampaikan, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) perlu mendorong perbankan di Indonesia agar memasukkan risiko sosial dan lingkungan sebagai persyaratan pemberian pinjaman, dan melakukan proses uji tuntas (due diligence) dan monitoring pelaksanaannya dalam proyek-proyek besar yang berisiko. OJK sebagai regulator di sektor keuangan sebenarnya telah memiliki Roadmap Keuangan Berkelanjutan sejak akhir 2014, namun hingga sekarang belum ada yang menjadi Peraturan OJK.
“Regulasi OJK itu diharapkan mampu memberikan aturan yang jelas dan tegas, mana pembiayaan yang bersiko terhadap lingkungan,” tegas Wiwin.
Baca Juga: Bank Mandiri Luncurkan Layanan Mandiri Online
Koordinator PWYP (Publish What You Pay) Indonesia, Maryati Abdullah menuturkan bahwa pada kenyataannya, sebagian besar bank yang beroperasi di Indonesia belum memiliki kebijakan atau tidak mempublikasikan panduan pemberian pinjaman dan investasi yang kerap disebut ESRM (Environmental and Social Risk Management) atau ESG (Environmental and Social Governance).
“Padahal, transparansi dalam hal ini diperlukan bagi publik sebagai pihak ketiga yang menyimpan dana di Bank. Publik sebagai konsumen menggunakan layanan perbankan untuk menilai apakah bank ramah lingkungan dan menghormati hak asasi masyarakat terdampak atau tidak, “pungkas Maryati menutup pembicaraan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!