Portal properti global Lamudi menawarkan rumah di Planet Mars, lengkap dengan harga, bentuk dan spesifikasi rumah. Benarkah?
Setelah ditelisik ternyata informasi tersebut tidaklah benar, berita mengenai penjualan rumah di planet Mars tersebut tersebar melalui newsletter Lamudi. Dalam email tersebut disebutkan “First Time in Indonesia, Your Future Property in Mars Available in Lamudi.co.id”.
Dalam newsletter tersebut juga dijelaskan, bentuk hunian yang bisa dibeli lengkap dengan penjelasan luas tanah, jumlah kamar serta harga jualnya. Dan jika Anda tertarik bisa langsung memilih menu “kunjungi proyeknya”.
Namun, setelah memilih menu “kunjungi proyeknya” Anda akan masuk ke sebuah halaman kusus yang menjelaskan bahwa jual rumah di Planet Mars tersebut tidak benar dan dalam halaman tersebut pembaca akan diajak untuk peduli terhadap lingkungan di Bumi agar tetap nyaman untuk ditinggali.
“Apabila kita bahu-membahu menciptakan kelestarian bumi, tak mesti repot pindah dan investasi di planet lain. Bayangkan berapa banyak dana yang harus Anda keluarkan jika Anda harus migrasi ke Mars. Jangan sampai kehidupan di bumi berakhir akibat ulah tangan jahil manusia sendiri” tulisnya.
Menurut Mart Polman, Managing Director Lamudi Indonesia, kampanye ini memang sengaja dilakukannya sebagai bagian dari April Mop atau hari dimana orang boleh berbohong atau memberikan lelucon kepada orang lain. Kegiatan ini biasanya diperingati setiap tanggal 1 April.
“Melalui kampaye ini kami ingin menyerukan agar kita semua peduli terhadap lingkungan, sehingga bumi teta terjaga kelestariannya dan nyaman untuk ditinggali” ujar Polman dalam dalam keterangan tertulis, Sabtu(1/4/2017).
Memperluas servisnya di Indonesia, Lamudi.co.id didirikan pada tahun 2014 untuk membantu pembeli properti mendapatkan informasi tentang rumah, tanah, apartemen, dan ruang komersil yang dijual maupun disewa. Lamudi Indonesia memberikan kemudahan dengan menyediakan data-data dan kontak dengan agen, properti developer, dan pemilik tanah. Lamudi Indonesia memberikan daftar properti yang lengkap dan terkini di Indonesia. Kantor Pusat Lamudi Indonesia sendiri berlokasi di Jakarta.
Baca Juga: Kesalahan SEO yang Dilakukan Oleh Website Perusahaan Real Estate
Berita Terkait
-
Kesalahan SEO yang Dilakukan Oleh Website Perusahaan Real Estate
-
Kementerian PUPR akan Rekategorisasi MBR Rumah Subsidi
-
Menteri Basuki Ajak REI Tingkatkan Porsi Perumahan Untuk MBR
-
Per Ferbuari 2017, BRI Telah Salurkan KPR Sebesar Rp18,96 Triliun
-
HIPMI Optimis Gagasan DP 0 Rupiah Anies-Sandi Bisa Terwujud
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan
-
AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD
-
Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun
-
Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi