Pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatalan wewenang Menteri Dalam Negeri untuk mencabut Peraturan Daerah (Perda).
Pembatalan tersebut berlaku setelah MK mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang diajukan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan sejumlah pihak.
Meski demikian, Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa penyederhanaan regulasi tersebut untuk memperbaiki iklim investasi di tanah air.
"Kita juga sangat menghargai apa yang diputuskan MK tapi apapun kita memerlukan sebuat penyederhanaan perizinan, percepatan perizinan dalam rangka investasi sehingga akan memperbaiki pertumbuhan ekonomi di negara kita," ujar Presiden di lokasi Pembangunan Jalan Tol Bawen Salatiga di Kecamatan Bawen, Sabtu (8/4/2017).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pemerintah pusat telah membatalkan ribuan Perda yang dinilai menghambat iklim investasi. Langkah tersebut tentunya diambil bukan tanpa sebab.
Presiden mengharapkan melalui kebijakan deregulasi tersebut, investasi dapat dengan mudah dijalankan di mana pada akhirnya kesejahteraan rakyat yang menjadi tujuan utama.
"Kita ini ingin menyederhanakan, ingin menghapus, ingin menghilangkan hambatan-hambatan dalam perizinan dan investasi baik pusat maupun daerah karena kita harus sadar bahwa kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tanggung jawab saya dari pusat sampai daerah itu semua harus diselesaikan," Presiden menegaskan.
Menanggapi pertanyaan jurnalis tentang langkah yang akan diupayakan dalam penyederhanaan regulasi pasca keputusan MK, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan penyederhaan regulasi dengan memperhatikan tinjauan aspek hukum yang berlaku.
"Akan terus kita lakukan (penyederhanaan regulasi), terus. Yang paling penting kita tetap melihat payung hukum yang ada, tidak boleh berhenti. Tapi kita harus menghormati hasil MK tadi," ucap Presiden.
Baca Juga: Jokowi Puas Pembebasan Lahan Tol Bawen-Salatiga Sudah 99 Persen
Berita Terkait
-
Jokowi Puas Pembebasan Lahan Tol Bawen-Salatiga Sudah 99 Persen
-
Jokowi Targetkan Kereta Bandara Adi Soemarmo Selesai 2018
-
Kocak! Ini Satu-satunya Pertanyaan yang Tak Bisa Dijawab Jokowi
-
Jokowi Resmikan Pembangunan Jaringan Kereta Bandara Adi Soemarmo
-
DPR Dukung Kewenangan Mendagri Mencabut Perda Dihapus
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal