Sejak disahkan pada tahun tiga tahun silam, UU No 6 Tahun 2014 tentang desa menjadi salah peraturan perundang-undangan tersubur dengan menghasilkan 2 Peraturan Pemerintah (PP) dan 3 Peraturan Presiden (Perpres) sebagai turunannya. Meski demikian, dalam implementasinya, UU ini masih mengalami berbagai kendala, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
“UU Desa adalah undang-undang yang paling subur yang melahirkan beberapa turunan kebijakan. Ada hal-hal yang sudah berhasil dijalankan, dan ada yang masih menjadi agenda. Saya kira ada beberapa regulasi yang harus dilakukan penyesuaian,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi, Ph.D, Jumat (7/4) di FISIPOL UGM, Yogyakarta.
Hal ini ia sampaikan dalam Focus Group Discussion bertajuk “Dimensi Tata Kelola, Pengelolaan Dana Desa dan Penguatan Kapasitas Masyarakat dan Desa dalam Pelaksanaan UU Desa” yang diselenggarakan oleh PolGov FISIPOL, di Yogyakarta, bekerjasama dengan Kementerian Pedesaaan, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Village Law PASA-Bank Dunia. Dalam kesempatan ini, Anwar menyampaikan materi terkait implementasi UU desa, capaian, hambatan dan tantangan.
Berkaitan dengan pengelolaan dana desa, ia menyebutkan beberapa aspek penting yang menjadi perhatian dalam implementasi UU desa, yaitu tata kelola desa, pengelolaan dana desa, serta peningkatan kapasitas masyarakat. Untuk dapat berhasil dalam ketiga aspek tersebut, menurut Anwar, perhatian terhadap UU Desa perlu diberikan sejak dalam proses formulasi hingga implementasinya. Dari aspek formulasi, ia mengaku banyak menerima kritik terkait besaran dana desa yang sama besar di tiap wilayah.
Sementara itu, dari aspek implementasinya, pengelolaan dana desa yang melibatkan tiga kementerian yang berbeda menimbulkan adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan fungsi dari masing-masing pihak. “Formulasi banyak dikritik tidak mempunyai kontribusi yang signifikan untuk mengurangi kemiskinan karena hanya dibagi rata tanpa melihat jumlah penduduk,” kata Anwar.
Terlepas dari berbagai permasalahan yang ada, Anwar meyakini bahwa dana desa dapat menjadi solusi bagi pembangunan kawasan pedesaan. Karena itu ia berharap agar diskusi serta kajian-kajian yang dilakukan oleh para akademisi dapat menjadi rujukan bagi pemerintah untuk menjalankan kebijakan pembangunan desa. “Saya harap perguruan tinggi termasuk UGM dapat menjadi tempat persemaian akademis terkait gagasan tentang desa,” pungkasnya.
Senada dengan hal tersebut, Dekan FISIPOL Dr. Erwan Agus Purwanto menegaskan komitmen UGM terhadap upaya pembangunan desa baik dari segi gagasan maupun dalam keterlibatan secara langsung di tengah masyarakat.
“Keberpihakan kami jelas kepada masyarakat yang tertinggal dan termarjinalisasi, termasuk masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan. Tidak hanya secara gagasan, UGM juga melakukan kerja nyata di lapangan baik dalam bentuk kegiatan pengabdian oleh para dosen, juga setiap semester kami mengirim mahasiswa untuk KKN di daerah tertinggal,” ujar Erwan.
Baca Juga: Banyak Perangkat Desa Tak Paham Penggunaan Dana Desa
Terkait persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan UU desa dan pengelolaan dana desa, ia menyebut aspek pengawasan sebagai hal yang krusial untuk menjamin efektivitas pemanfaatan dana desa yang sepenuhnya ditujukan bagi kepentingan masyarakat. Ia pun mengajak segenap lapisan masyarakat untuk dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan UU ini.
“Komitmen pemerintah untuk mengurangi kesenjangan dengan menggelontorkan banyak dana adalah berita baik, tapi juga bisa jadi berita buruk jika kucuran dana yang besar ini tidak dikawal dengan baik. PR kita hari ini bagaimana mengawal dana desa yang besar ini untuk sampai kepada tujuannya secara tepat untuk kemanfaatan pembangunan pedesaan,” jelas Erwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
ANTM Kebut Proyek Dekarbonisasi, Janjikan Penurunan Emisi 15 Persen Lebih
-
Harga Bitcoin Tembus Lagi US$116 Ribu, Altseason Telah Tiba
-
5 Aplikasi Kripto Terbaik 2025: Adu Fitur untuk Pemula hingga Pro Trader
-
Admedika Dalam Forum The Future of MedTech Conference: Transformasi Layanan Kesehatan
-
Dapat Dana Tambahan Rp 30 Triliun, Kereta Cepat Rute Los Angeles - San Fransisco Tetap Dibangun
-
Indonesia Gencar Bangun Infrastruktur, Beton Readymix Jadi Andalan untuk Berbagai Proyek Strategis
-
Geser Posisi Pendiri Alibaba Jack Ma, Bos Labubu Jadi Orang Terkaya di China
-
Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Tradisional, Pemerintah Setop Impor
-
Pengguna Nasabah Melonjak, Bank Jago Salurkan Kredit Tembus Rp 14,8 Triliun
-
Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Nikel PT Tonia Mitra Sejahtera