Suara.com - Pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu menyebutkan saat ini terdapat 653 desa masih berstatus tertinggal dari 1.331 jumlah desa di wilayah itu. Desa itu jadi prioritas penanganan pengentasan kemiskinan.
"Saat ini dari 1.331 desa yang tersebar di sembilan kabupaten di Provinsi Bengkulu sebanyak 653 desa masih berstatus tertinggal dan saat ini sedang menjadi fokus penanganan oleh Pemprov Bengkulu untuk dientaskan," kata Asisten Tata Pemerintahan Pemprov Bengkulu, Iskandar ZO usai menghadiri musrenbang tingkat Kabupaten Rejang Lebong, Senin (20/3/2016).
Dari 653 desa yang masih tertinggal tersebut kata dia, sebaran terbanyaknya berada di Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan, Kaur dan Benteng. Sedangkan di Rejang Lebong jumlahnya sudah sedikit.
Desa-desa yang masih berstatus tertinggal ini dilihat dari kategori masih minimnya infrastruktur dasar di masing-masing desa seperti sarana dan prasarana berupa jalan, kesehatan, pendidikan, sarana perekonomian.
Untuk itu program pengentasan desa-desa tertinggal yang dilakukan Pemrov Bengkulu bersama dengan kabupaten masing-masing. Pelaksanaannya dilakukan dengan pola fokus kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai dinas/instansi terkait.
"Pelaksanaannya selama ini dilakukan sendiri-sendiri sehingga hasilnya tidak terlihat, dan mulai tahun ini pengentasannya akan dilakukan secara keroyokan atau fokus. Pola ini jika diterapkan satu tahun saja hasilnya akan dapat kelihatan," ujarnya.
Dalam penanganan desa tertinggal itu, yang paling penting adalah validitas data seperti jumlah orang miskin dan dipastikan mereka memang miskin sesuai dengan kriteria BPS, begitu juga dengan desa tertinggal sehingga penanganannya tidak bias dan setengah-setengah.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnain dalam laporan pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Rejang Lebong 2018, mulai tahun ini desa-desa wilayah itu akan menerima kucuran dana dari pusat dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar, dana ini diberikan dalam bentuk dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Nantinya pembangunan di daerah tidak lagi mengandalkan dana APBD dan APBN karena desa-desa di Rejang Lebong mulai tahun ini akan menerima Dana Desa Rp700 juta dan ADD sebesar Rp500 juta jadi per desa mencapai Rp1,2 Miliar.
"Dana yang diterima ini diberikan pemerintah untuk membangun sarana infrastruktur di masing-masing desa," ujar Zulkarnain. (Antara)
Baca Juga: Zakat Diproyeksikan Jadi Solusi Entaskan Kemiskinan di Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol