Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah turut menjaga kestabilan pertumbuhan properti untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang konsisten. Oleh karenanya, peraturan-peraturan baru yang belum ditetapkan dapat dikonsultasikan terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan, tanpa terkecuali para pelaku usaha sektor properti sebelum peraturan itu dipublikasikan ke media atau khalayak. Hal ini menjadi perhatian pengusaha karena akan berpengaruh terhadap kinerja sektor properti tanah air.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani dalam acara Sarasehan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kadin Bidang Properti yang digelar di Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Kadin tengah mendorong sektor properti nasional menjadi lebih bergairah. Pasalnya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, industri properti nasional mengahadapi tantangan cukup berat yang dipengaruhi oleh beberapa hal, salah satunya adalah pelambatan pertumbuhan ekonomi.
“Harus ada pemahaman yang sama diantara pemerintah dan para pelaku usaha properti agar industrinya bisa berkembang dengan baik. Industri properti juga memiliki pengaruh penting bagi industri penunjang lainnya,” Kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani.
Dia mengatakan, selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sektor properti memiliki multiplier effect yang sangat luas, yaitu terkait dengan 174 industri lainnya. Diantaranya, industri keramik, baja, semen, jasa konstruksi, jasa perencanaan, cat, alat listrik, elektronik, funiture dan juga menyerap tenaga kerja yang sangat besar.
“Ini menunjukkan industri properti merupakan salah satu lokomotif bagi pembangunan ekonomi nasional. Jika industri properti terganggu akan berdampak pada industri ikutan lainnya. Oleh karena itu, diperlukan sinergi diantara pemerintah juga para pemangku kepentingan untuk menentukan arah kebijakan industri properti yang tepat,” ungkap Rosan.
Plt. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti Eddy Hussy menyatakan kesiapannya untuk dilibatkan dalam setiap perumusan kebijakan dalam pengembangan sektor properti di tanah air.
“Kami berkomitmen memberikan masukan yang objektif serta mendorong asosiasi-asosiasi terkait juga anggota Kadin untuk ikut terlibat dalam mensukseskan program-program pemerintah, seperti program sejuta rumah,” ungkap dia.
Baca Juga: Pemerintah Batal Pajaki Tanah Menganggur dan Apartemen Kosong
Seperti diketahui sebelumnya, Program Sejuta Rumah merupakan program Pemerintahan Jokowi-JK yang sudah diluncurkan sejak 2015 silam. Program ini dinilai memberi titik cerah bagi industri properti, karena di samping dapat membantu masyarakat untuk memperoleh hunian yang layak, program ini juga merangsang penjualan properti.
“Kami sangat mengapresiasi program itu. Kami harapkan program tersebut dapat berjalan maksimal dan didukung oleh kebijakan lainnya misalnya, proses perizinan yang lebih mudah, harga tanah yang terkontrol, insentif perpajakan, dan kebijakan lainnya yang perlu disinergikan antara pemerintah pusat dan daerah,” papar Eddy.
Selain itu, dia juga menambahkan pentingnya memperhatikan terjaganya lahan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terutama yang ada di daerah-daerah baik rumah tapak (landed) maupun hunian vertikal.
“Berbagai insentif dari pemerintah juga sangat penting bagi suksesnya program ini,” pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan