Pemerintah memutuskan untuk menunda penerapan kebijakan pajak tanah menganggur progresif dan apartemen kosong tahun ini. Hal tersebut dilakukan lantaran industri di sektor properti saat ini sedang mengalami perlambatan.
"Kami tunda dulu pembahasannya. Kami akan lihat dulu kondisi ekonomi seperti apa ke depannya," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).
Sofyan menjelaskan, kedua kebijakan tersebut bukan merupakan kebijakan prioritas. Pemerintah, menurutnya, jika kedua kebijakan tersebut diterapkan tahun ini bisa menganggu perekonomian di dalam negeri.
Sofyan mengatakan, prioritas Kementerian ATR/BPN saat ini adalah menata dan melihat tanah-tanah terlantar, sertifikasi tanah, bank tanah, serta reforma agraria dan bagaimana mendongkrak perekonomian.
"Ditunda sampai waktu yg belum ditentukan, tapi kita lihatlah pertumbuhan ekonomi ini mudah-mudahan sampai 7 persen atau di atasnya. Nggak jadi prioritas sekarang, kebijakan itu jadi opsi tapi tidak sekarang," tegas Sofyan.
Menurut Sofyan, prioritas Kementerian ATR/BPN saat ini adalah menata dan melihat tanah-tanah terlantar, sertifikasi tanah, bank tanah, serta reforma agraria.
Namun, lanjut Sofyan, jika kondisi perekonomian semakin memanas. Maka, mau tidak mau pemerintah akan menerapkan peraturan tersebut. Hal ini untuk kembali mendongkrak perekonomian.
"Tapi kalau nanti kondisi ekonomi pasar over hitting, ya mereka melakukan itu, seperti Singapura. Jadi ini policy yang menarik atau mengontrol. Jadi istilahnya jadi insentif atau disintensif. Policy itu tidak akan ada di tahun ini," katanya.
Baca Juga: IPW Kritik Pajak Tanah Terlantar Rugikan Investasi Properti
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS