Delegasi Direktorat Jenderal Pajak pada Rabu (12/4/2017) kembali mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Pusat National Tax Agency di Tokyo, Jepang untuk membahas penerapan standar pertukaran informasi otomatis (Automatic Exchange of Information). Pertemuan ini merupakan yang kedua antara pejabat Ditjen Pajak dan NTA setelah pertemuan sebelumnya pada 21 Maret 2017 yang silam membahas tema AEOI dan aksi anti-pelarian pajak dengan skema base erosion and profit shifting (BEPS).
Kunjungan delegasi Ditjen Pajak yang dipimpin Direktur Perpajakan Internasional, John Hutagaol, dan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, diterima Director of International Operation Division NTA Japan, Yoshinori Ikeda, dan Director of EOI NTA Japan, Tadahiko Ban. Dalam pertemuan ini, kedua otoritas pajak membahas mengenai kesiapan kedua negara dalam melaksanakan standar AEOI yang akan mulai berlaku secara global pada bulan September 2018.
"Sekurang-kurangnya ada empat persyaratan yang harus dipenuhi setiap negara/jurisdiksi untuk melaksanakan pertukaran informasi keuangan secara otomatis," kata Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama dalam keterangan resmi, Kamis (13/4/2017).
Antara lain tersedianya perjanjian internasional untuk melakukan pertukaran informasi keuangan secara otomatis, ketentuan perundang-undangan domestik terkait dengan implementasi pertukaran informasi keuangan secara otomatis, kerahasian dan keamanan informasi keuangan yang akan dipertukarkan, dan kesiapan sarana teknologi informasi untuk melakukan pertukaran.
Selain membahas tentang AEOI, Ditjen Pajak dan NTA Jepang juga membahas mengenai kesiapan penandatanganan multilateral instrument (MLI) pada bulan Juni 2017 yang direncanakan akan dilaksanakan di Paris, Perancis. Indonesia dan Jepang akan memenuhi minimal standard dalam MLI ditambah hal lainnya seperti BUT.
"Kedua negara sepakat akan memanfaatkan MLI secara efektif untuk menselaraskan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda dengan rekomendasi aksi BEPS," tutup Hestu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham