Serbuan pupuk impor akhirnya menekan industri dalam negeri. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan volume impor urea melonjak 555,85 persen dari 95,43 juta kilogram pada 2015 menjadi 625,90 juta kilogram pada 2016.
Perbedaan biaya produksi membuat pupuk produksi dalam negeri kesulitan bersaing di pasar urea nonsubsidi. Salah satu pangkal masalahnya, harga gas untuk industri dalam negeri masih terbilang tinggi. Ujungnya, harga jual tidak kompetitif.
Anggota Komisi VII DPR yang membidangi sektor energi dari Fraksi Golongan Karya, Dito Ganinduto meminta pemerintah untuk memperhatikan betul industri pupuk nasional agar bisa lebih kompetitif. Salah satu caranya, tentu saja menekan harga jual gas ke industri.
"Kita memang punya gas, tapi tidak efisien, salah satunya karena harga jual gas ke industri mahal. Pupuk dan petrokimia itu bahan baku utamanya pakai gas. Harusnya, harganya maksimum industri 3 million Dolar AS British thermal unit (MMBtu), baru reasonable dan bisa bersaing dengan pupuk impor," tandas Gito, kepada media.
Sudah rahasia umum, gas memang menjadi bahan utama produksi pupuk dan industri petrokimia. Merujuk data Kementerian Perindustrian, industri pupuk memiliki komposisi harga gas dalam biaya produksi sebesar 70 persen, industri petrokimia sebesar 70 persen, industri pulp dan kertas sebesar 8 persen hingga 32 persen, industri baja dan produk metal lain sebesar 70 persen, industri keramik sebesar 20 persen, industri kaca dan botol sebesar 25 persen.
Dito menambahkan, beberapa waktu lalu, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM, pernah menjanjikan akan menekan harga jual gas ke industri di bawah USD6 per MMbtu, hanya saja, sampai sekarang, belum jelas di angka berapa harga gas akan diberikan untuk industri pupuk dalam negeri. Bahkan, industri, masih membeli gas di kisaran 6 Dolar AS per MMbtu.
Contoh, merujuk data Kementerian ESDM, PT Pupuk Iskandar Muda membeli gas 6 Dolar AS per MMBtu. Lalu, PT Petrokimia Gresik yang mendapat suplai gas dari Kangean Energy Indonesia Limited sebesar 65 MMscfd merogoh 6 Dolar AS per MMBtu untuk pembelian gas.
"Ini harus segera diperjelas. Karena kalau namanya pupuk dan petrokimia, harusnya maksimum 3 Dolar AS per MMbtu, baru industri dalam negeri bisa bersaing. Di luar negeri, industri pupuk dan petrokimia itu hanya beli gas 2 Dolar AS per MMbtu . Kalau di sini industri harus beli 6 Dolar AS per MMbtu, ya berat bisa bisa tidak punya daya saing, kepastian harga untuk industri harus segera diberikan," tegas Dito.
Baca Juga: Jokowi Minta Harga Gas Dikalkulasi Kembali
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Harry Purnomo menambahkan, untuk mendukung daya saing industri pupuk nasional, jangan lagi komoditas atau barangnya disubsidi. Namun, para pengguna pupuk, termasuk juga petani dan indsutri, diberi berbagai dukungan permodalan dan kemudahan. Alhasil, daya beli akan selalu terjaga meski kemudian dari sisi harga jual pupuk, boleh jadi akan fluktuatif seiring naik turun harga gas.
"Tentu harga pupuk juga harus wajar. Di sisi lain, petaninya juga dibantu pemasaran, permodalan, dibantu teknologi. Terbukti, jika barangnya yang disubsidi, ada banyak kasus pupuk subsidi pun diselewengkan. Sekarang faktanya karena barang subsidi itu terjadi penyelewenangan," tegas Harry.
Yang tak kalah penting, agar industri pupuk petrokimia bisa berkembang, pemerintah harus juga membuat BUMN energi bisa kompak sehingga infrastrktur gas bisa didorong lebih cepat lagi sehingga jika pasokan lancar, diharapkan juga, harga bisa ikut ditekan. Untuk itu,infrastruktur gas, terutama di daerah yang diarahkan ke lokasi-lokasi industri harus diperbanyak.
Berita Terkait
-
PKS Kritik IUPK Sementara untuk Freeport Bersifat Diskriminatif
-
DPR Kritik PLN Ogah Gunakan Gas untuk Pembangkit Listrik
-
Pemerintah Diminta Transparan Saat Negosiasi dengan Freeport
-
Soal Insiden dengan Politisi Hanura, Ini Jawaban Chappy Hakim
-
Hanura Minta Presdir PT Freeport Dicopot dan Produksinya Distop
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM