Suara.com - Presiden Joko Widodo menekankan gas bumi merupakan potensi besar untuk memperkuat industri dalam negeri dan meningkatkan daya saing di pasar global.
"Saya ingin menegaskan kembali apa yang pernah saya sampaikan di rapat terbatas tanggal 4 Oktober 2016 yang lalu bahwa gas bumi harus dilihat bukan semata-mata sebagai komoditas, tapi harus dilihat sebagai modal pembangunan yang bisa memperkuat industri nasional kita dan mendorong daya saing produk-produk industri kita di pasaran dunia," kata Presiden Joko Widodo ketika membuka rapat terbatas tentang harga gas untuk industri di kantor Presiden Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Kepala Negara meminta kalkulasi mendalam atas harga gas yang dapat menciptakan nilai tambah bagi pengembangan industri hilir.
Menurut dia penyesuaian harga gas industri dibutuhkan selain sebagai nilai tambah, juga untuk meningkatkan daya saing produk-produk lokal.
"Untuk itu, saya minta soal harga gas ini betul-betul dihitung, dikalkulasi lagi, agar bisa konkret dampaknya bukan hanya pada peningkatan daya saing produk-produk kita, tapi juga berdampak konkret pada penciptaan nilai tambah bagi pengembangan industri hilir," kata dia.
Sampai saat ini, dari tujuh bidang industri yang sebelumnya ditetapkan untuk mendapatkan penurunan harga gas melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016, baru tiga jenis industri yang mendapatkan penurunan harga gas industri. Jokowi ingin mengetahui apakah terdapat kendala dalam penerapan perpres tersebut.
"Saya dapat informasi bahwa sudah ditetapkan penurunan harga gas untuk tiga bidang industri, yaitu pupuk, baja, dan metrokimia. Sementara untuk empat bidang industri lainnya, yakni oleochemical, kaca, keramik, dan sarung tangan karet belum terakomodasi," Jokowi menambahkan.
Pada 3 Mei 2016, Jokowi menandatangani pepres tentang penetapan harga gas bumi.
Perpres tersebut menegaskan bahwa harga gas bumi ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang minyak dan gas bumi sebagai dasar perhitungan bagi hasil pada kontrak kerja sama dan dasar perhitungan penjualan gas bumi yang berasal dari pelaksanaan kontrak kerjasama minyak dan gas bumi. Selain itu, menteri ESDM juga melakukan evaluasi penetapan harga gas bumi tertentu setiap tahun atau sewaktu-waktu dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dalam negeri.
Berita Terkait
-
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro
-
Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli
-
Era Jokowi 'Main Halus', Zaman Prabowo 'Lebih Keras': Pakar Kuliti Bedanya
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan