Suara.com - Meminjam uang adalah solusi keuangan yang tepat bagi Anda yang membutuhkan dana secara cepat. Tawaran pinjaman dana secara tunai semakin menjamur dari hari ke hari. Hal ini disebabkan karena proses pencairannya yang mudah dan terbilang cukup cepat.
Saat ini, penawaran dana pinjaman tidak hanya disediakan oleh bank saja. Koperasi dan lembaga keuangan juga sudah menawarkannya baik secara offline maupun online.
Proses peminjaman uang saat ini tentu aja berbeda dengan beberapa tahun silam. Seiring dengan berjalannya waktu, pemberian pinjaman juga bisa dilakukan dengan jaminan dan tanpa jaminan (agunan). Pencairan dananya juga tergolong cukup cepat. Anda tidak perlu menunggu satu minggu atau bahkan satu bulan. Nyatanya, dana yang diajukan bisa cair hanya dalam kurun waktu satu hari!
Proses pinjaman yang seperti inilah yang sangat disukai oleh masyarakat. Mudah, cepat, tanpa agunan. Apalagi jika bunga yang dibebankan juga rendah. Hal inilah yang membuat banyak masyarakat yang berbalik haluan. Sebagian masyarakat tidak lagi mengajukan pinjaman kepada bank, melainkan kepada jasa keuangan yang belum jelas keberadaannya.
Jika dilihat, peristiwa seperti inilah yang banyak dijadikan sebagai peluang oleh jasa keuangan abal-abal. Jasa keuangan seperti ini biasanya menawarkan produk yang memang sangat menggiurkan.
Hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), maka dana yang diminta sudah dapat dicairkan dalam kurun waktu yang cepat. Mereka juga tidak segan-segan untuk memberikan pinjaman dalam jumlah yang cukup besar. Berapa jumlah yang Anda minta, segitu pula jumlah yang akan diberikan.
Kita termasuk Anda yang tergolong masyarakat “yang kurang jeli”, tentu saja akan dengan mudah kepincut dengan tawaran di atas. Kesempatan inilah yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sebagai awal tindakan kriminal yaitu penipuan.
Agar tidak terjerat oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, simak beberapa tips untuk menghindari pinjaman abal-abal di bawah ini.
Proses Cepat dan Mudah
Poin yang satu ini memang kerap kali membuat Anda cepat tergiur. Ya, proses cepat dan mudah, hanya membutuhkan KTP dan nomor telepon tanpa adanya berkas lainnya seperti NPWP dan bukti slip gaji setiap bulannya. Jika ditelaah lebih dalam, apa memang benar prosedur melakukan pinjaman seperti itu? tentu saja, tidak!
Sebelum melakukan pinjaman, sebenarnya ada beberapa tahap yang harus dilalui. Jika Anda mengalami kegagalan pada tahap pertama, maka Anda tidak boleh melanjutkan ke tahap kedua. Begitu seterusnya. Selain itu, Anda juga akan diminta untuk melengkapi beberapa dokumen penting lainnya dan melakukan pengisian formulir pinjaman. Setelah semuanya beres, barulah Anda diverifikasi dan dianggap boleh melakukan pinjaman.
Jika ada oknum yang menawarkan proses pinjaman tidak seperti prosedur yang seharusnya, sudah dapat dipastikan bahwa oknum tersebut adalah penipu alias abal-abal.
Hindari Tawaran dari Media Sosial
Perkembangan teknologi memang memudahkan manusia dalam menyelesaikan pekerjaan. Namun hal ini juga terkadang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang bertanggung jawab. Salah satunya adalah untuk melakukan penipuan.
Banyak langkah menuju Roma. Prinsip inilah yang digunakan oleh penipu tersebut untuk mencari mangsa. Jika sewaktu-waktu menemukan iklan yang menawarkan dana pinjaman dengan jumlah yang besar namun dengan proses yang cukup cepat, Anda perlu waspada terhadap iklan tersebut.
Iklan tentang pencairan uang biasanya dimuat dalam berbagai jenis media sosial, seperti twitter, facebook, blog pribadi, atau website. Selain media sosial, biasanya oknum ini juga menggunakan media komunikasi seperti penyebaran pesan singkat (SMS), dan melalui media cetak seperti brosur-brosur yang ditempel di pinggir jalan.
Memastikan Legalitas
Oknum atau jasa keuangan yang sering ditemukan di iklan online atau jalanan belum terjamin legalitasnya. Jika seseorang menawarkan kepada Anda surat berupa edaran terkait jasa keuangan, Anda tidak boleh langsung tergiur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung