Suara.com - Akibat tergiur gaji sebesar Rp3 juta per bulan, sejumlah warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tertipu menjadi terapis 'plus-plus' di salah satu salon dan spa yang berlokasi di Kota Bandung.
"Kadang tamunya itu ngajak keluar, minta ini itu, istilahnya 'plus-plus'. Tapi selalu saya tolak secara halus," kata EK (16), salah seorang korban penipuan rekrutmen tenaga kerja di Bandung, saat ditemui di Purwakarta, Rabu (29/3/2017).
Warga Desa Cibogo Girang, Kecamatan Plered, Purwakarta, ini sebelumnya diiming-imingi gaji sebesar Rp3 juta per bulan untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga di Kota Bandung.
Ia mengatakan, bersama lima orang temannya berhasil dibawa ke Bandung oleh tetangga mereka, Aan (47). Selanjutnya mereka mengikuti training selama dua pekan, dengan janji akan segera ditempatkan sebagai Asisten Rumah Tangga di kawasan Bandung.
Tapi ternyata, janji tersebut tidak terbukti. Ek beserta temannya justru dipekerjakan sebagai terapis di sebuah Salon & Spa di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung. Salon & Spa itu sendiri baru dibuka pada 23 Januari 2017. Sedangkan EK dan kelima temannya diketahui mulai bekerja sejak 3 Januari 2017.
Gaji sebesar Rp3 Juta yang pernah dijanjikan juga tidak pernah diterima. Sistem penggajian yang berlaku di Salon & Spa tersebut ternyata dihitung berdasarkan jumlah tamu yang menikmati jasa terapi pijat dan lulur yang dilakukan oleh masing-masing terapis.
Pada Januari EK mendapatkan gaji Rp600 ribu. Kemudian pada Februari dapat Rp1,6 juta dan dirinya hanya menerima Rp860 ribu karena dipotong untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk setempat.
"Di KTP itu, umur saya ditulis menjadi 19 Tahun dan beralamat di Kota Bandung. Ada potongan rutin juga untuk biaya mess dan tabungan sampai habis batas kontrak," katanya.
Seluruh terapis yang bekerja di Salon & Spa tersebut diketahui berganti nama. EK mengaku tidak betah menjalani pekerjaannya itu.
Baca Juga: KPK Ultimatum Politisi Hanura Untuk Hadiri Sidang Kasus e-KTP
Ia berinisiatif menelepon ibunya, Eutik (46). Mendengar cerita EK, Eutik mengaku kaget dan khawatir terhadap pekerjaan yang tengah dijalani anaknya.
Apalagi jam kerja yang dinilai tidak wajar, yakni dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB dini hari. Pekerjaannya hanya untuk melayani jasa pijat dan lulur para pelanggan di Salon & Spa tersebut.
EK berhasil pulang ke rumahnya, karena terpaksa berbohong kepada pihak Salon & Spa di Kota Bandung. Alasannya EK harus pulang karena orang tuanya sakit.
Pihak keluarga mengaku tidak akan mengizinkan anaknya kembali ke Bandung untuk bekerja sebagai terapis Salon & Spa di Kota Bandung, meski sudah terikat kontrak. Sebab pekerjaan itu dinilai bertentangan dengan agama. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan