Suara.com - Ingin sekali rasanya menggunakan jasa arsitek ketika akan membangun rumah. Seorang arsitek memang memiliki keahlian untuk membuat konsep rumah yang beda dari rumah pada umumnya.
Semua kebutuhan dalam membangun rumah yang dikonsep tersebut juga akan diberitahukan seorang arsitek kepada kita, seperti desain, informasi material, hingga perhitungan biaya renovasinya.
Jika baru saja ingin menggunakan jasa arsitek, sebaiknya perlu mengetahui terlebih dulu bagaimana memilih jasa arsitek yang tepat, agar sesuai dengan keinginan. Memilih bekerjasama dengan arsitek yang tepat tentunya akan mempermudah rencana Anda saat membangun rumah yang diinginkan.
Berikut ini 8 tips yang harus disimak ketika memilih jasa arsitek untuk membangun rumah :
Mencari Arsitek yang Sesuai
Di mana kita mencari daftar arsitek yang bagus dan juga memiliki portofolio yang bagus? Kita bisa mencarinya di majalah desain, website, atau informasi dari teman dekat yang pernah menggunakan jasa arsitek sebelumnya. memilih arsitek tidak harus seorang arsitek yang populer atau terkenal di kalangan tertentu. Hal ini tentunya harus disesuaikan dengan kepribadian Anda, serta konsep dan budget yang dimiliki. Ketika sudah menemukan arsitek yang dirasa sesuai, bicarakan semuanya dengan arsitek itu, termasuk soal budget, konsep, dan hal lain yang berkaitan.
Melakukan Survei Lokasi
Setelah mendapatkan jasa arsitek terbaik sesuai dengan kebutuhan Anda, pastikan arsitek melakukan survei lokasi terlebih dulu. Arsitek memerlukan survei untuk memberikan gambaran rancangan deskriptif tentang rumah yang akan dibangun. Biasanya proses survei ini tidak hanya dilakukan satu kali, tapi prosesnya berjalan cukup lama. Arsitek perlu melakukan peninjauan secara rutin selama renovasi. Umumnya waktu tinjau yang diperlukan sekitar 2 hingga 3 minggu.
Membuat Proposal Konsep Desain
Pada tahap selanjutnya, setelah melakukan survei dan meninjau lokasi di mana akan dibangun rumah, arsitek akan membuat proposal konsep desain dan memperlihatkanya kepada anda. Biasanya proposal konsep desain ini berupa gambar konsep pembagian ruang dan fasad saja. Jika dirasa masih kurang sesuai baik dari segi bentuk ruang atau aplikasi bahan bangunan yang akan digunakan, ini bisa diubah dan proposal bisa direvisi. Waktu yang diperlukan pada tahap ini mencapai 2 minggu.
Kontrak Kerja
Setelah Anda melihat proposal konsep desain dan sudah mengetahui harga yang diajukan oleh si arsitek, kemudian sudah deal dalam kesepakatanya, maka selanjutnya adalah membuat kontrak kerja. Kontrak ini berisi kesepakatan pembayaran dan daftar gambar yang menjadi kewajiban arsitek tersebut. Jangan lupa untuk membaca kontrak dengan teliti, dan ketahui apa yang menjadi hak anda.
Proses Desain
Proses desain sebenarnya sudah dibuatkan di awal mengajukan proposal konsep desain, dalam tahap ini, proses desain semakin diperdalam, karena ternyata sering terjadi di mana keinginan suami berbeda dengan istrinya dalam hal desain dan lainya, sehingga arsitek terkadang harus merubah desain untuk menyesuaikanya kembali dengan anda. Waktu yang diperlukan pada tahap ini mencapai 4 minggu.
Mencari Kontraktor
Arsitek dan kontraktor adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dari konsep membangun rumah. Saat pembangunan rumah tentunya peran kontraktor sangat penting dan untuk bisa berhubungan dengan kontraktor, Anda membutuhkan bantuan. Saat proses pembangunan mulai berlangsung, Anda bisa mulai mengajukan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menyertakan gambar kerja dari arsitek.
Pembangunan
Mulai ke proses pembangunan yang biasanya membutuhkan waktu lebih lama lagi. Namun hal ini akan sangat menyenangkan, karena gambar desain yang sudah dibuat oleh arsitek akan segera diwujudkan dalam dunia nyata. Setelah pembangunan dilakukan, jika ada yang harus direnovasi biasanya akan memakan waktu 4–6 bulan jika memang banyak yang harus dirubah serta kinerja kontraktornya agak lamban. Arsitek harus terus mengawasi pada tahap ini, agar perubahan yang terjadi bisa langsung diatasi.
Masa Retensi
Tibalah di masa retensi, yaitu masa di mana rumah telah dibangun dan pihak kontraktor akan memberikan garansi perbaikan selama 3 bulan untuk renovasi rumah. Anda bisa langsung mengajukan klaimnya.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Sama-Sama Sebagai Bentuk Perusahaan, Ini Perbedaan PT dan CV
Maksimalkan Penggunaan Kartu Kredit dengan Fasilitas Point Reward
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Pertamina Tindak Lanjuti Keluhan Konsumen, Lemigas Beberkan Hasil Uji Pertalite di Jawa Timur
-
Naik Tips, OCBC Nisp Catat Laba Rp3,82 Triliun
-
Tarif Listrik Non-Subsidi dan Bersubsidi Dipastikan Tak Naik Sepanjang November 2025
-
Dihadang Biaya Tinggi & Brand Global, Bisnis Waralaba Hadapi Tantangan
-
Indonesia Nego Habis-habisan dengan AS! Target Tarif 0 Persen untuk Sawit, Kakao, Hingga Karet
-
Fluktuasi Ekonomi! CBDK Revisi Target Pra-Penjualan 2025 Jadi Rp508 Miliar
-
Volume Transaksi BEI Melejit ke Rp31 Triliun! Investor Asing Net Buy Rp1,13 T di Penutup Pekan
-
Malaysia Incar Bisnis Franchise di Indonesia
-
PGN Dorong Pariwisata Borobudur, Integrasikan CNG dan Panel Surya di Desa Wisata
-
OJK dan BI Makin Kompak Perkuat Keuangan Digital