Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini merayakan hari jadinya yang ke 19 tahun dengan menggelar acara syukuran kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).
Dalam sambutannya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku masih bingung terkait peran dan fungsi BUMN selama ini. Antara lain apakah BUMN sebagai birokrat pemerintahan atau sebagai profesional bisnis.
"Dulunya tanggungjawab kementerian ini kan menyatukan perusahaan-perusahaan dibawah kementerian teknis. Tapi ada yang tidak jelas, kementerian ini lebih tepatnya bertindak sebagai birokrat atau profesional korporasi," kata Rini.
Kendati demikian, Rini berharap, kementerian dibawah naungannya ini ke depan bisa menjadi lebih profesional dan sinergi antar BUMN bisa lebih ditingkatkan lagi.
Sebab dalam menjalankan amanah Negara untuk menjadi kepanjangan tangan pemerintah mendorong pembangunan dan merealisasikan program pemerintah, ada BUMN yang masih kesulitan karena masih merugi.
"Kita satu keluarga harus mendukung ada program di antara Kementerian dan supaya BUMN yang sulit bisa memperbaiki diri. Karena itu kita tekankan terus sinergi, BUMN satu keluarga, satu grup BUMN," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?