Suara.com - Di era digital seperti sekarang, perkembangan financial technology (fintech) tidak dapat dibendung. Kemudahan bertransaksi menjadi salah satu faktor yang membuat fintech berkembang pesat.
Dalam sebuah sesi di acara Gerakan Nasional 1.000 Startup, para panelis melakukan diskusi terkait dengan masa depan Finctech di Indonesia. Dalam penjelasan Jonatahn Bryan selaku Head of Marketing KoinWorks, fintech masih memiliki jalan panjang di Indonesia. Terlebih, dengan adanya dukungan dari pemetintah.
"Sekarang pemerintah sangat mendukung. Kita tahu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuat peraturan tentang fintech," jelasnya.
Dalam situs resmi OJK, layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi diatur OJK. Hal itu tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016.
Dengan adanya regulasi ini, industri fintech yang bergerak di jasa Peer-to-Peer (P2P) Lending diharapkan dapat bertumbuh dan bisa jadi alternatif sumber pembiayaan baru bagi masyarakat.
Sementara itu, Darmawan Zaini selaku CTO UangTeman mengaku bahwa layanan fintech di Indonesia terus berkembang pesat. Keberadaan aturan OJK juga semakin membuat pelaku merasa lebih aman.
"Setahu saya, sudah ada 110 pemain Fintech. Bahkan, OJK bilang sudah ada 600. Itu perkembangan yang sangat pesat," ucapnya.
Ia melanjutkan bahwa syarat peminjaman uang di fintech yang tidak terlalu sulit juga mnejadi salah satu alasan masyarakat menyukai layanan mereka.
"Hanya beberapa langkah, masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan keuangan yang mudah. Apalagi, 70 persen masyarakat Indonesia belum memiliki rekening bank. Jadi cerah sekali ya," tutupnya.
Baca Juga: Jupe Dikabarkan Meninggal Dunia, Sang Adik: Keluarga Bersedih
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi