KPK diminta segera memeriksa pengunaan dana hasil pungutan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) yang jumlahnya triliunan rupiah, karena diduga banyak diselewengkan dalam pengunaannya. Ada kecurigaan dalam pengunaannya dan tidak pernah diaudit oleh BPK sejak Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDB) Sawit dibentuk tahun 2015 dan mulai memungut pungutan hasil ekspot CPO.
Tidak ada pengendalian pungutan ekspor kelapa sawit yang efektif karena tak ada verifikasi Penggunaan dana hasil pungutan ekspor CPO dimana sebagian besar dihabiskan untuk subsidi biofuel.
"Hal ini terbukti dengan hanya tiga grup usaha swasta perkebunan besar saja yang menikmati dana hasil pungutan ekspor CPO untuk mensubsidi industri biodiesenya hingga mendapatkan 81,7 persen dari Rp3,25 triliun untuk alokasi dana Industri biodiesel," kata Wakil Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Tri Widodo Sektianto, di Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Tri Menuding kongkalikong antara BPDP dengan ketiga perusahaan Perkebunan sawit swasta yang memiliki Industri biodiesel dalam pengunaan Dana hasil pungutan eksport CPO yang di mark up . Hal ini dikuatkan dengan mundurnya Ketua Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) Bayu Khrisnamurti. Akibat adanya indikasi peyelewengan Dana BPDP untuk Industri Biodiesel yang melawan UU Perkebunan no 39 tahun 2014 Dan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Mei 2015.
"Dana itu seharusnya adalah untuk digunakan bagi penanaman kembali, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, promosi dan advokasi," ujarnya.
Pungutan itu adalah 50 Dolar Amerika Serikat (AS) per satu ton minyak sawit untuk kebutuhan ekspor. Pada pertengahan 2016, dana pungutan mencapai sekitar Rp5,6 triliun dan ditargetkan mencapai Rp10 triliun pada akhir 2017.
Ada 11 perusahaan yang memperoleh dana perkebunan tersebut untuk program biofuel periode Agustus 2015-April 2016. Yang harus segera di audit oleh BPK dan KPK terkait pengunaan Dana BPDP untuk subsisdi Industri Biodiesel mereka. Perusahaan itu adalah PT Wilmar Bionergi Indonesia; PT Wilmar Nabati Indonesia; Musim Mas, PT Eterindo Wahanatama; PT Anugerahinti Gemanusa; PT Darmex Biofuels; PT Pelita Agung Agrindustri; PT Primanusa Palma Energi; PT Ciliandra Perkasa; PT Cemerlang Energi Perkasa; dan PT Energi Baharu Lestari.
Bukti akibat peyelewengan dana pungutan ekspor oleh BPDP mengakibatkan promosi terkait Perkebunan sawit Indonesia diluar negeri tidak dilakukan sehingga menyebabkan pandangan yang salah tentang Industri sawit Indonesia di Uni Eropa sehingga hasilnya parlemen eropah melarang masuk produk sawit Indonesia Ke uni eropah .
Perlu diketahui bahwa dari pungutan ekspor CPO tersebut negara tidak diuntungkan ,malah Perkebunan sawit milik Negara dan Petani sawit serta Perkebunan swasta yang dirugikan karena pungutan ekspor CPO 50 Dolar AS mengurangi pendapatan PTPN dan Petani akibat harga Tandan Buah Segar dibebani oleh punguntan ekspor CPO tersebut .
Baca Juga: Sawit Indonesia Terancam, APPKSI Desak Jokowi Pecat Menteri LHK
Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak KPK untuk mengaudit investigative terkait pengunaan Dana BPDP yang menyalahi UU Perkebunan dan peraturan dibawahnya
"FSP BUMN Bersatu juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk membubarkan BPDP yang berpotensi menjadi sumber korupsi dalam Industri sawit Indonesia yang jumlahnya bisa mencapai trilyunan rupiah dari penghimpunan Dana pungutan ekspor CPO tersebut," tutupnya.
Berita Terkait
-
PT. Nabire Baru Dongkrak Ekonomi Masyarakat Kabupaten Nabire
-
Sawit Indonesia Terancam, APPKSI Desak Jokowi Pecat Menteri LHK
-
Ekspor Sawit ke Eropa Merosot, Pertumbuhan Ekonomi RI Terancam
-
Antisipasi Tuduhan Eropa dan AS, Mendag Kumpulkan CEO Sawit
-
Mengerikan, Petani Sawit Ini Tewas Dimangsa Ular Piton
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR