KPK diminta segera memeriksa pengunaan dana hasil pungutan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) yang jumlahnya triliunan rupiah, karena diduga banyak diselewengkan dalam pengunaannya. Ada kecurigaan dalam pengunaannya dan tidak pernah diaudit oleh BPK sejak Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDB) Sawit dibentuk tahun 2015 dan mulai memungut pungutan hasil ekspot CPO.
Tidak ada pengendalian pungutan ekspor kelapa sawit yang efektif karena tak ada verifikasi Penggunaan dana hasil pungutan ekspor CPO dimana sebagian besar dihabiskan untuk subsidi biofuel.
"Hal ini terbukti dengan hanya tiga grup usaha swasta perkebunan besar saja yang menikmati dana hasil pungutan ekspor CPO untuk mensubsidi industri biodiesenya hingga mendapatkan 81,7 persen dari Rp3,25 triliun untuk alokasi dana Industri biodiesel," kata Wakil Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Tri Widodo Sektianto, di Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Tri Menuding kongkalikong antara BPDP dengan ketiga perusahaan Perkebunan sawit swasta yang memiliki Industri biodiesel dalam pengunaan Dana hasil pungutan eksport CPO yang di mark up . Hal ini dikuatkan dengan mundurnya Ketua Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) Bayu Khrisnamurti. Akibat adanya indikasi peyelewengan Dana BPDP untuk Industri Biodiesel yang melawan UU Perkebunan no 39 tahun 2014 Dan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Mei 2015.
"Dana itu seharusnya adalah untuk digunakan bagi penanaman kembali, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, promosi dan advokasi," ujarnya.
Pungutan itu adalah 50 Dolar Amerika Serikat (AS) per satu ton minyak sawit untuk kebutuhan ekspor. Pada pertengahan 2016, dana pungutan mencapai sekitar Rp5,6 triliun dan ditargetkan mencapai Rp10 triliun pada akhir 2017.
Ada 11 perusahaan yang memperoleh dana perkebunan tersebut untuk program biofuel periode Agustus 2015-April 2016. Yang harus segera di audit oleh BPK dan KPK terkait pengunaan Dana BPDP untuk subsisdi Industri Biodiesel mereka. Perusahaan itu adalah PT Wilmar Bionergi Indonesia; PT Wilmar Nabati Indonesia; Musim Mas, PT Eterindo Wahanatama; PT Anugerahinti Gemanusa; PT Darmex Biofuels; PT Pelita Agung Agrindustri; PT Primanusa Palma Energi; PT Ciliandra Perkasa; PT Cemerlang Energi Perkasa; dan PT Energi Baharu Lestari.
Bukti akibat peyelewengan dana pungutan ekspor oleh BPDP mengakibatkan promosi terkait Perkebunan sawit Indonesia diluar negeri tidak dilakukan sehingga menyebabkan pandangan yang salah tentang Industri sawit Indonesia di Uni Eropa sehingga hasilnya parlemen eropah melarang masuk produk sawit Indonesia Ke uni eropah .
Perlu diketahui bahwa dari pungutan ekspor CPO tersebut negara tidak diuntungkan ,malah Perkebunan sawit milik Negara dan Petani sawit serta Perkebunan swasta yang dirugikan karena pungutan ekspor CPO 50 Dolar AS mengurangi pendapatan PTPN dan Petani akibat harga Tandan Buah Segar dibebani oleh punguntan ekspor CPO tersebut .
Baca Juga: Sawit Indonesia Terancam, APPKSI Desak Jokowi Pecat Menteri LHK
Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak KPK untuk mengaudit investigative terkait pengunaan Dana BPDP yang menyalahi UU Perkebunan dan peraturan dibawahnya
"FSP BUMN Bersatu juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk membubarkan BPDP yang berpotensi menjadi sumber korupsi dalam Industri sawit Indonesia yang jumlahnya bisa mencapai trilyunan rupiah dari penghimpunan Dana pungutan ekspor CPO tersebut," tutupnya.
Berita Terkait
-
PT. Nabire Baru Dongkrak Ekonomi Masyarakat Kabupaten Nabire
-
Sawit Indonesia Terancam, APPKSI Desak Jokowi Pecat Menteri LHK
-
Ekspor Sawit ke Eropa Merosot, Pertumbuhan Ekonomi RI Terancam
-
Antisipasi Tuduhan Eropa dan AS, Mendag Kumpulkan CEO Sawit
-
Mengerikan, Petani Sawit Ini Tewas Dimangsa Ular Piton
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Transaksi Komoditas Berbasis Sawit Meledak 267%, Nilainya Tembus Rp3,83 Triliun dalam Sepekan
-
IHSG Bisa ke Level 5.700 Jika Terus Melemah Hari Ini
-
Eks Kepala BGN Diperiksa Kejagung, Punya Tunjangan Fantastis dan Fasilitas Setingkat Menteri
-
Sederet Penyebab IHSG Ambruk Hingga 5 Persen
-
Harga Minyak Dunia Melonjak saat Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah
-
Dana IPO Mulai Terserap, Merdeka Gold Pacu Produksi Tambang Emas Pani
-
BTN Percepat Transformasi Ecosystem Banking untuk Dorong Pertumbuhan CASA dan Pendapatan Transaksi
-
IHSG Ambruk 4 Persen, Bank Mulai Jual Dolar Rp18.000
-
Cek Langsung Pelayanan, Dewan Komisaris Pertamina Kunjungi Sejumlah SPBU di Bali
-
IHSG Ambruk 4 Persen, Indeks Saham Turun ke Level 5.000-an