Pelarangan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan produk biodiesel dari Indonesia ke negara negara Uni Eropa merupakan pukulan telak bagi pemerintahan Joko Widodo. Sebab pelarangan akan mengurangi besaran ekspor CPO Indonesia selama ini.
Padahal kementerian Perdagangan dan Pertanian dan pelaku industri telah melakukan sejumlah lobi untuk memuluskan ekspor produk olahan sawit Indonesia ke pasar Eropa. Hasilnya, sejumlah keputusan yang diambil Uni Eropa dan negara-negara di dalamnya memberikan keuntungan bagi produk crude palm oil (CPO) Indonesia .
Seperti pada tahun 2013, Uni Eropa menerapkan kebijakan anti dumping karena mereka menuduh Indonesia melakukan dumping. Besarnya bea masuk untuk Indonesia 18,9 persen dan untuk produk Argentina 24,6 persen. Kemudian pengajuan peninjauan di Eropa memutuskan jika Indonesia tidak melakukan dumping.
"Tapi keputusan Anggota Parlemen Uni Eropa yang memutuskan pelarangan masuknya produk Industri sawit Indonesia ke negara negara eropah baru baru ini sebuah bukti keteledoran, serta tidak bekerjanya secara efektif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan sosialisasi tentang kemajuan Industri sawit dalam menjaga lingkungan hidup dan larangan memperkerjakan pekerja anak-anak serta sudah tidak adanya pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan industri sawit , dan berkurangnya korupsi di sektor Industri sawit," kata Muhammadyah, Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI), di Jakarta, Selasa (25/4/2017).
Jelas larangan ekport produk sawit ke Uni Eropa akibat adanya kampanye hitam terhadap Industri sawit Indonesia yang sengaja dibiarkan oleh KLHK. Padahal ada dana setiap tahun di KLHK yang digunakan untuk melakukan kegiatan pendataan hutan hutan dan pengunaan lahan hutan yang sudah dilepas status menjadi perkebunan sawit. Tapi ini semua tidak dilakukan oleh KLHK, sehingga jika ada musibah kebakaran hutan selalu yang disalahkan Petani dan pelaku sektor usaha sawit.
APPKSI mempertanyakan kemana juga dana yang dipungut oleh dari ekport sawit sebesar 50 Dolar Amerika Serikat (AS)/ton yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit dimana dalam UU Perkebunan no 39 Tahun 2014 dalam pasal 93 Ayat 4 Penghimpunan dana dari Pelaku Usaha Pekebunan digunakan until promosi Perkebunan. "Nah lalu kemana saja tuh dana promosi untuk Perkebunan dalam melawan kampanye Hitam Perkebunan indonesia Khusus nya sawit," ujar Muhammadyah.
Karena itu APPKSI mendesak Presiden Joko Widodo untuk memecat menteri Siti Nurbaya akibat larangan ekport CPO Indonesia ke negara negara Uni Eropa. Keteledoran Siti sangat merugikan Petani sawit dan negara dalam hal penerimaan negara. Apalagi tahun depan diprediksi penerimaan negara akan berkurang banyak
"APPKSI juga mendesak BPK dan KPK untuk melakukan audit investigasi BPDP terkait pengunaan Dana yang dihimpun dari hasil pungutan ekspor CPO karena diduga banyak diselewengkan," tutup Muhammadyah.
Baca Juga: Ekspor Sawit ke Eropa Merosot, Pertumbuhan Ekonomi RI Terancam
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan