Pelarangan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan produk biodiesel dari Indonesia ke negara negara Uni Eropa merupakan pukulan telak bagi pemerintahan Joko Widodo. Sebab pelarangan akan mengurangi besaran ekspor CPO Indonesia selama ini.
Padahal kementerian Perdagangan dan Pertanian dan pelaku industri telah melakukan sejumlah lobi untuk memuluskan ekspor produk olahan sawit Indonesia ke pasar Eropa. Hasilnya, sejumlah keputusan yang diambil Uni Eropa dan negara-negara di dalamnya memberikan keuntungan bagi produk crude palm oil (CPO) Indonesia .
Seperti pada tahun 2013, Uni Eropa menerapkan kebijakan anti dumping karena mereka menuduh Indonesia melakukan dumping. Besarnya bea masuk untuk Indonesia 18,9 persen dan untuk produk Argentina 24,6 persen. Kemudian pengajuan peninjauan di Eropa memutuskan jika Indonesia tidak melakukan dumping.
"Tapi keputusan Anggota Parlemen Uni Eropa yang memutuskan pelarangan masuknya produk Industri sawit Indonesia ke negara negara eropah baru baru ini sebuah bukti keteledoran, serta tidak bekerjanya secara efektif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan sosialisasi tentang kemajuan Industri sawit dalam menjaga lingkungan hidup dan larangan memperkerjakan pekerja anak-anak serta sudah tidak adanya pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan industri sawit , dan berkurangnya korupsi di sektor Industri sawit," kata Muhammadyah, Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI), di Jakarta, Selasa (25/4/2017).
Jelas larangan ekport produk sawit ke Uni Eropa akibat adanya kampanye hitam terhadap Industri sawit Indonesia yang sengaja dibiarkan oleh KLHK. Padahal ada dana setiap tahun di KLHK yang digunakan untuk melakukan kegiatan pendataan hutan hutan dan pengunaan lahan hutan yang sudah dilepas status menjadi perkebunan sawit. Tapi ini semua tidak dilakukan oleh KLHK, sehingga jika ada musibah kebakaran hutan selalu yang disalahkan Petani dan pelaku sektor usaha sawit.
APPKSI mempertanyakan kemana juga dana yang dipungut oleh dari ekport sawit sebesar 50 Dolar Amerika Serikat (AS)/ton yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit dimana dalam UU Perkebunan no 39 Tahun 2014 dalam pasal 93 Ayat 4 Penghimpunan dana dari Pelaku Usaha Pekebunan digunakan until promosi Perkebunan. "Nah lalu kemana saja tuh dana promosi untuk Perkebunan dalam melawan kampanye Hitam Perkebunan indonesia Khusus nya sawit," ujar Muhammadyah.
Karena itu APPKSI mendesak Presiden Joko Widodo untuk memecat menteri Siti Nurbaya akibat larangan ekport CPO Indonesia ke negara negara Uni Eropa. Keteledoran Siti sangat merugikan Petani sawit dan negara dalam hal penerimaan negara. Apalagi tahun depan diprediksi penerimaan negara akan berkurang banyak
"APPKSI juga mendesak BPK dan KPK untuk melakukan audit investigasi BPDP terkait pengunaan Dana yang dihimpun dari hasil pungutan ekspor CPO karena diduga banyak diselewengkan," tutup Muhammadyah.
Baca Juga: Ekspor Sawit ke Eropa Merosot, Pertumbuhan Ekonomi RI Terancam
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga