Farhat Abbas [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pengacara Farhat Abbas menyebut inisial sejumlah nama politikus berpengaruh di DPR ikut menekan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryam merupakan salah satu saksi penting kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"Saya menyebut beberapa nama kepada penyidik KPK, saya tidak bisa sebut di sini. Tidak ada nama Bambang Soesatyo. Bu Elza (Syarief) tidak pernah sebut nama Bambang Soesatyo, tapi ada nama GA, JH, MN, SN ada," katanya usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Siang tadi, Farhat diperiksa KPK sebagai saksi untuk Miryam. Miryam merupakan tersangka kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Dia dijerat kasus ini karena mencabut kembali semua kesaksian tentang kasus e-KTP yang pernah disampaikan ke penyidik KPK.
Sayangnya, Farhat Abbas tidak menjelaskan nama lengkap GA, JH, MN, dan SN. Tapi, dia memastikan mereka adalah anggota DPR yang menekan Miryam.
Selain anggota DPR, Farhat juga menyebut nama istri SN berinisial DAT.
Tekanan DAT, katanya, melalui WhatsApp dan telepon.
"Kemudian, ada juga istri dari seorang anggota DPR, pimpinan juga, yang mencoba berkomunikasi (dengan Elza) melalui SMS dan WhatsApp, dan telepon inisialnya DS," kata Farhat.
Elza, kata Farhat, juga mendapat tekanan karena pernah berbicara dengan Miryam.
"Pihak yang tidak lain adalah kaitannya dengan orang-orang yang memiliki jabatan di DPR, anggota dewan yang sudah disebutkan namanya, orang yang punya posisi dan pengaruh besar di parpol," kata Farhat.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi saat ini tengah menyidangkan terdakwa Irman dan Sugiharto dalam kasus yang telah merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.
"Saya menyebut beberapa nama kepada penyidik KPK, saya tidak bisa sebut di sini. Tidak ada nama Bambang Soesatyo. Bu Elza (Syarief) tidak pernah sebut nama Bambang Soesatyo, tapi ada nama GA, JH, MN, SN ada," katanya usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Siang tadi, Farhat diperiksa KPK sebagai saksi untuk Miryam. Miryam merupakan tersangka kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Dia dijerat kasus ini karena mencabut kembali semua kesaksian tentang kasus e-KTP yang pernah disampaikan ke penyidik KPK.
Sayangnya, Farhat Abbas tidak menjelaskan nama lengkap GA, JH, MN, dan SN. Tapi, dia memastikan mereka adalah anggota DPR yang menekan Miryam.
Selain anggota DPR, Farhat juga menyebut nama istri SN berinisial DAT.
Tekanan DAT, katanya, melalui WhatsApp dan telepon.
"Kemudian, ada juga istri dari seorang anggota DPR, pimpinan juga, yang mencoba berkomunikasi (dengan Elza) melalui SMS dan WhatsApp, dan telepon inisialnya DS," kata Farhat.
Elza, kata Farhat, juga mendapat tekanan karena pernah berbicara dengan Miryam.
"Pihak yang tidak lain adalah kaitannya dengan orang-orang yang memiliki jabatan di DPR, anggota dewan yang sudah disebutkan namanya, orang yang punya posisi dan pengaruh besar di parpol," kata Farhat.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi saat ini tengah menyidangkan terdakwa Irman dan Sugiharto dalam kasus yang telah merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025