Farhat Abbas [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pengacara Farhat Abbas menyebut inisial sejumlah nama politikus berpengaruh di DPR ikut menekan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryam merupakan salah satu saksi penting kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"Saya menyebut beberapa nama kepada penyidik KPK, saya tidak bisa sebut di sini. Tidak ada nama Bambang Soesatyo. Bu Elza (Syarief) tidak pernah sebut nama Bambang Soesatyo, tapi ada nama GA, JH, MN, SN ada," katanya usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Siang tadi, Farhat diperiksa KPK sebagai saksi untuk Miryam. Miryam merupakan tersangka kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Dia dijerat kasus ini karena mencabut kembali semua kesaksian tentang kasus e-KTP yang pernah disampaikan ke penyidik KPK.
Sayangnya, Farhat Abbas tidak menjelaskan nama lengkap GA, JH, MN, dan SN. Tapi, dia memastikan mereka adalah anggota DPR yang menekan Miryam.
Selain anggota DPR, Farhat juga menyebut nama istri SN berinisial DAT.
Tekanan DAT, katanya, melalui WhatsApp dan telepon.
"Kemudian, ada juga istri dari seorang anggota DPR, pimpinan juga, yang mencoba berkomunikasi (dengan Elza) melalui SMS dan WhatsApp, dan telepon inisialnya DS," kata Farhat.
Elza, kata Farhat, juga mendapat tekanan karena pernah berbicara dengan Miryam.
"Pihak yang tidak lain adalah kaitannya dengan orang-orang yang memiliki jabatan di DPR, anggota dewan yang sudah disebutkan namanya, orang yang punya posisi dan pengaruh besar di parpol," kata Farhat.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi saat ini tengah menyidangkan terdakwa Irman dan Sugiharto dalam kasus yang telah merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.
"Saya menyebut beberapa nama kepada penyidik KPK, saya tidak bisa sebut di sini. Tidak ada nama Bambang Soesatyo. Bu Elza (Syarief) tidak pernah sebut nama Bambang Soesatyo, tapi ada nama GA, JH, MN, SN ada," katanya usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Siang tadi, Farhat diperiksa KPK sebagai saksi untuk Miryam. Miryam merupakan tersangka kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Dia dijerat kasus ini karena mencabut kembali semua kesaksian tentang kasus e-KTP yang pernah disampaikan ke penyidik KPK.
Sayangnya, Farhat Abbas tidak menjelaskan nama lengkap GA, JH, MN, dan SN. Tapi, dia memastikan mereka adalah anggota DPR yang menekan Miryam.
Selain anggota DPR, Farhat juga menyebut nama istri SN berinisial DAT.
Tekanan DAT, katanya, melalui WhatsApp dan telepon.
"Kemudian, ada juga istri dari seorang anggota DPR, pimpinan juga, yang mencoba berkomunikasi (dengan Elza) melalui SMS dan WhatsApp, dan telepon inisialnya DS," kata Farhat.
Elza, kata Farhat, juga mendapat tekanan karena pernah berbicara dengan Miryam.
"Pihak yang tidak lain adalah kaitannya dengan orang-orang yang memiliki jabatan di DPR, anggota dewan yang sudah disebutkan namanya, orang yang punya posisi dan pengaruh besar di parpol," kata Farhat.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi saat ini tengah menyidangkan terdakwa Irman dan Sugiharto dalam kasus yang telah merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!