Farhat Abbas [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pengacara Farhat Abbas menyebut inisial sejumlah nama politikus berpengaruh di DPR ikut menekan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryam merupakan salah satu saksi penting kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"Saya menyebut beberapa nama kepada penyidik KPK, saya tidak bisa sebut di sini. Tidak ada nama Bambang Soesatyo. Bu Elza (Syarief) tidak pernah sebut nama Bambang Soesatyo, tapi ada nama GA, JH, MN, SN ada," katanya usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Siang tadi, Farhat diperiksa KPK sebagai saksi untuk Miryam. Miryam merupakan tersangka kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Dia dijerat kasus ini karena mencabut kembali semua kesaksian tentang kasus e-KTP yang pernah disampaikan ke penyidik KPK.
Sayangnya, Farhat Abbas tidak menjelaskan nama lengkap GA, JH, MN, dan SN. Tapi, dia memastikan mereka adalah anggota DPR yang menekan Miryam.
Selain anggota DPR, Farhat juga menyebut nama istri SN berinisial DAT.
Tekanan DAT, katanya, melalui WhatsApp dan telepon.
"Kemudian, ada juga istri dari seorang anggota DPR, pimpinan juga, yang mencoba berkomunikasi (dengan Elza) melalui SMS dan WhatsApp, dan telepon inisialnya DS," kata Farhat.
Elza, kata Farhat, juga mendapat tekanan karena pernah berbicara dengan Miryam.
"Pihak yang tidak lain adalah kaitannya dengan orang-orang yang memiliki jabatan di DPR, anggota dewan yang sudah disebutkan namanya, orang yang punya posisi dan pengaruh besar di parpol," kata Farhat.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi saat ini tengah menyidangkan terdakwa Irman dan Sugiharto dalam kasus yang telah merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.
"Saya menyebut beberapa nama kepada penyidik KPK, saya tidak bisa sebut di sini. Tidak ada nama Bambang Soesatyo. Bu Elza (Syarief) tidak pernah sebut nama Bambang Soesatyo, tapi ada nama GA, JH, MN, SN ada," katanya usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Siang tadi, Farhat diperiksa KPK sebagai saksi untuk Miryam. Miryam merupakan tersangka kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Dia dijerat kasus ini karena mencabut kembali semua kesaksian tentang kasus e-KTP yang pernah disampaikan ke penyidik KPK.
Sayangnya, Farhat Abbas tidak menjelaskan nama lengkap GA, JH, MN, dan SN. Tapi, dia memastikan mereka adalah anggota DPR yang menekan Miryam.
Selain anggota DPR, Farhat juga menyebut nama istri SN berinisial DAT.
Tekanan DAT, katanya, melalui WhatsApp dan telepon.
"Kemudian, ada juga istri dari seorang anggota DPR, pimpinan juga, yang mencoba berkomunikasi (dengan Elza) melalui SMS dan WhatsApp, dan telepon inisialnya DS," kata Farhat.
Elza, kata Farhat, juga mendapat tekanan karena pernah berbicara dengan Miryam.
"Pihak yang tidak lain adalah kaitannya dengan orang-orang yang memiliki jabatan di DPR, anggota dewan yang sudah disebutkan namanya, orang yang punya posisi dan pengaruh besar di parpol," kata Farhat.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi saat ini tengah menyidangkan terdakwa Irman dan Sugiharto dalam kasus yang telah merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya
-
Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya