Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengakui iklim investasi di sektor minyak dan gas sedang melemah.
Untuk menggairahkan kembali para pelaku industri di sektor ini, pemerintah memfinalisasi Peraturan Menteri ESDM, terkait Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Survei Umum, Eksplorasi, dan Eksploitasi Migas.
Pemerintah tidak akan mengenakan biaya kepada pelaku usaha yang ingin memperoleh data-data terkait cadangan minyak atau data eksplorasi migas. Pasalnya, data-data tersebut bisa diakses secara online.
"Data eksplorasi migas ini ibarat karcis untuk masuk pameran. Sekarang banyak investor malas datang, karena karcisnya bayar mahal. Kalau karcisnya gratis, pasti lebih banyak yang datang," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas IGN Wiratmadja Puja di JCC, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).
Sehingga, lanjut Wirat, para investor tidak perlu datang jauh-jauh ke Indonesia untuk memperoleh data, tinggal duduk di depan komputer saja. Investor bisa melakukan analisis dari negara asalnya, lalu baru ke Indonesia jika tertarik untuk melakukan eksplorasi.
"Investor tinggal mendaftar dan meminta data secara online saja dari negara asalnya, lalu diverifikasi oleh Kementerian ESDM. Data akan diberikan jika perusahaan sudah terverifikasi. Semuanya gratis, tak dipungut biaya sama sekali," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
PGN Teken Perjanjian Jual Beli Gas Dengan ConocoPhillips
-
Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Harus Aktif Tarik Investasi
-
Hanura: Pertamina Akan Jadi Sapi Perah Perusahaan Jusuf Kalla
-
Jonan Prediksi Investasi Migas 2017 Mengecil Dibanding 2016
-
Revisi PP Pajak Migas Tak Kunjung Kelar, Menteri ESDM Frustasi
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN
-
Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco