The 4th Indonesian Conference on Tobacco or Health yang digelar oleh Tobacco Control Support Center (TCSC) dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) bertema ‘Tembakau : Ancaman Generasi Sekarang dan Akan Datang’ pada 15-16 Mei 2017 menghasilkan Deklarasi Jakarta. Terdapat sejumlah poin, salah satunya meminta pemerintah segera mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) sebagai salah satu indikator Sustainable Development Goals.
Menanggapi hal itu, Ketua Himpunan Petani Cengkeh Mapalus Sulawesi Utara, Yusak Horman menolak keras FCTC. Pasalnya, FCTC jelas-jelas mematikan keberlangsungan hidup petani cengkeh dan tembakau.
“Jika Indonesia aksesi FCTC, maka Negara secara tidak langsung telah mematikan 2 juta petani tembakau, 1,2 juta petani cengkeh, dan ratusan orang yang baik langsung maupun tidak langsung terlibat di sektor pertembakauan,” tegas Yusak di Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Menurut Yusak, penolakan FCTC merupakan salah satu hasil rapat kerja nasional (Rakernas) II beberapa waktu lalu di Sulawesi Utara. Hasil Rakernas lainnya, petani cengkeh meminta Negara hadir dan peduli dengan petani cengkeh dan tembakau serta keberpihakan kepada industri kretek nasional.
Ditegaskan Yusak, kretek adalah hasil karya rakyat Indonesia. Berbicara tentang industri tembakau, lanjut dia, juga tidak bisa dipisahkan dari industri kretek nasional. pun demikian, berbicara tentang kretek juga tidak bisa dipisahkan dari proses panjang sejarah hingga saat ini. Kretek berbeda dengan rokok putih.
"Kretek menjadi bukti kekayaan produk budaya (heritage) Indonesia. Kretek menggunakan tembakau local, cengkeh, klembak, menyan, dan merupakan produk asli Indonesia," ungkapnya.
Dalam konteks inilah, petani cengkeh dan pemangku kepentingan terkait berharap Negara hadir untuk melindunginya, salah satunya tidak mengaksesi FCTC. Hal ini sejalan dengan sikap Presiden Jokowi beberapa waktu lalu yang tidak ingin tergesa-gesa mengaksesi FCTC demi kepentingan nasional.
“Sikap negarawan Presiden Jokowi inilah yang seharusnya menjadi tauladan bagi para pemangku kepentingan demi mewujudkan kemandirian ekonomi nasional sebagaimana visi Nawacita,” pungkas Yusak.
Baca Juga: Versi Komunitas Kretek, Ini Lima Alasan FCTC Harus Ditolak
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Harga Emas Antam Terbang, Hari Ini Dibanderol Rp 2,94 Juta/Gram
-
Indonesia Akan Impor Energi dari AS Senilai USD 15 Miliar per Tahun lewat Perjanjian Dagang Baru
-
Perusahaan Tanggung BPJS Driver Ojol, Beban Iuran Hilang
-
Rupiah Masih Meriang, Dolar AS Sentuh Level Rp16.908
-
Diteken Prabowo - Trump, 1.819 Produk Indonesia Dapat Tarif Nol Persen ke AS
-
Prabowo - Trump Resmi Tandatangani Kesepakatan Perdagangan Resiprokal, Begini Isinya
-
IHSG Berbalik Perkasa pada Jumat Pagi, Kembali ke Level 8.300
-
267 Emiten Belum Penuhi Ketentuan Free Float 15 Persen, Siapa Saja?
-
Laba Bank Danamon Tumbuh 14 Persen Jadi Rp4 Triliun pada 2025
-
Debut Jadi Deputi Bank Indonesia, Keponakan Prabowo Soroti Masalah Ini