Gerakan anti tembakau termasuk di dalamnya Kementerian Kesehatan, masih getol mendorong aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Ada dua alasan yang dikemukakan Menteri Kesehatan. Pertama, untuk menstandarisasi rokok beserta pengaturan distribusinya; Kedua, Kemenkes malu karena sebagai salah satu pihak yang berkontribusi dalam penyusunan FCTC, Indonesia belum turut serta menandatangani.
Di lain sisi, Presiden Joko Widodo masih enggan menandatangai aksesi yang diusung oleh badan kesehatan dunia, World Health Organization (WHO) tersebut. Selain Presiden, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian juga tidak sepakat dengan kerangka FCTC.
"Langkah presiden ini patut mendapatkan apresiasi sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan nasional. Sebab, melalui FCTC dianggap akan dimanfaatkan untuk mencari keuntungan perusahaan farmasi, rokok putih, dan negara-negara penghasil tembakau Virginia," kata ketua Komunitas Kretek Aditia Purnomo di Jakarta, Senin (15/5/2017).
Aditia mengemukakan lima alasan kenapa Indonesia harus menolak FCTC. Pertama, tembakau sebagai komoditi strategis. Indonesia merupakan salah satu Negara penghasil tembakau berkualitas di dunia.
Kendati bukan tanaman asli Indonesia, kata Aditia, tembakau telah dibudidayakan petani sejak ratusan tahun. Ada ratusan varietas tembakau yang dibudidayakan petani di atas lahan seluas 250 ribu hektar. Banyak daerah yang terkenal dengan hasil tembakau seperti Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi, Madura, dan Lombok. Perusahaan rokok dan kretek nusantara menyerap 80 persen produksi tembakau lokal. Tidak hanya untuk produk rokok, tembakau juga dimanfaatkan masyarakat dalam keseharian seperti menginang dan prosesi-prosesi adat.
"Ada beberapa varietas tembakau yang dibudidayakan petani diekspor ke luar negeri untuk pembuatan cerutu, seperti tembakau Vorstenlanden dan Deli," ujarnya.
Kedua, lanjut dia, kretek sebagai hasil karya rakyat Indonesia. Bicara soal industri tembakau juga tidak bisa memisahkannya dari industri kretek nasional. Bicara tentang kretek juga tidak bisa dipisahkan dari proses panjang sejarah hingga saat ini. Kretek berbeda dengan rokok putih.
"Kretek menjadi bukti kekayaan produk budaya Indonesia. Kretek menggunakan tembakau lokal dan produk asli Indonesia, cengkeh, klembak, menyan dll," jelasnya.
Ketiga, rentannya tenaga kerja hulu-hilir. Dijelaskannya, industri tembakau dan kretek merupakan industri padat karya. Menurut data Kementerian Pertanian ada 6,1 juta tenaga kerja yang terserap dalam industri tembakau dari hulu hingga hilir. Jumlah tersebut meliputi 2 juta petani tembakau, 1,2 juta petani cengkeh, 600 ribu orang tenaga kerja pabrik rokok, 1 juta pengecer, dan 1 juta tenaga percetakan dan periklanan.
Baca Juga: Diversifikasi Tembakau Akan Matikan Kehidupan Petani
"Hilangnya mata pencaharian akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Indonesia," tandasnya.
Keempat, berkurangnya pendapatan negara. Pendapatan Negara dari cukai paling besar diperoleh dari industri pengolahan tembakau, yakni lebih dari 90 persen. Untuk angka pendapatan negara dari cukai ini mengalami kenaikan. Hal ini salah satunya didorong karena cukai yang terus meningkat. Dari angkanya, pada tahun 2013 penerimaan negara dari cukai tembakau mancapai 103,53 triliun. Belum lagi perputaran ekonomi dari bidang lain, seperti cengkeh. Jumlah produksi cengkeh yang terserap ke industri kretek nasional mencapai 98 persen.
"Sehingga, di beberapa daerah penghasil cengkeh menolak FCTC karena akan merusak kesejahteraan petani cengkeh," terang dia.
Kelima, Indonesia tidak perlu aksesi FCTC. Aditia menilai ratifikasi FCTC tidak statis. Ia mengingatkan tentang ratifikasi makanan yang awalnya hanya mengatur beras dalam perjalanannya juga mengatur soal lain seperti susu.
“Kita harus mencermari dampak peraturan internasional yang lain terhadap aspek ekonomi, budaya, hukum,” ujarnya.
Oleh karena itu, aturan FCTC dikhawatirkan makin ketat dan dinamis serta rawan paksaan inisator untuk mengikuti kepentingan asing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru