Gerakan anti tembakau yang menyeru supaya Pemerintah segera mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), mendapatkan peringatan dari DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).
Ketua DPN APTI Agus Parmuji menilai, gerakan anti tembakau yang dibiayai oleh Bloomberg Initiative dan lembaga donor anti tembakau dunia memiliki kepentingan besar untuk mematikan sektor pertembakauan di Indonesia.
Agus juga mengingatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang keukeuh mendorong Presiden supaya mengaksesi FCTC dengan dalih Indonesia satu-satunya negara yang belum mengaksesi FCTC.
"Sikap Kemenkes itu telah melangkahi keputusan Presiden Jokowi, bahwa pemerintah akan mengkaji terlebih dulu berbagai aspek sebelum memutuskan akan mengaksesi atau tidak FCTC," kata Agus di Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (14/5/2017).
Ditegaskan Agus, persoalan rokok dan tembakau tidak bisa dilihat dari satu aspek kesehatan. Menurutnya, ada banyak aspek yang terkandung di dalam industri hasil tembakau, mulai dari soal hak asasi manusia, petani, dan buruh pabrik hingga pedagang asongan yang harus dilindungi.
"Petani tembakau menyayangkan logika berfikir Kemenkes dan kelompok anti tembakau yang mendesak pemerintah segera menandatangani FCTC," terangnya.
Agus mewanti-wanti pemerintah tidak usah mengaksesi FCTC. Pasalnya, Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 sudah sepenuhnya mengadopsi isi FCTC.
"Petani tembakau menolak keras FCTC. Jangan hanya melihat aspek kesehatan saja, namun memperhatikan kultur budaya petani. Kami para petani ingin berdaulat menanam tembakau," tegasnya.
Baca Juga: Ratusan Petani Tembakau Klaten Desak RUU Pertembakauan Disahkan
Diketahui, DPR saat ini sudah membentuk pansus RUU Pertembakauan. DPR tinggal mengagendakan pembahasan bersama Pemerintah. Agus menegaskan supaya kedua belah pihak segera mensahkan RUU Pertembakauan yang tujuannya melindungi sektor pertembakauan nasional. Tanpa payung hukum kuat, kata Agus, sektor pertembakauan akan mati di negeri sendiri oleh masifnya kampanye gerakan anti tembakau.
"Adanya itikad baik DPR dan Pemerintah untuk mensahkan RUU Pertembakauan adalah momen pemerintahan Presiden Jokowi untuk mewujudkan visi Nawa Cita yang ingin mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa," pungkas Agus
Berita Terkait
-
Mahasiswa: Tanpa Kretek, Industri Rokok Nasional Tak Akan Tumbuh
-
AEPI Kritik Keuntungan HM Sampoerna Dinikmati Investor Asing
-
Kontribusi Industri Rokok Nasional Lebih Dari Rp600 Triliun
-
Industri Rokok Kretek Harus Diberi Tarif Cukai Rendah
-
Kontribusi Cukai Pabrik Rokok Kretek Nasional Capai 80 Persen
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru