Gerakan anti tembakau yang menyeru supaya Pemerintah segera mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), mendapatkan peringatan dari DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).
Ketua DPN APTI Agus Parmuji menilai, gerakan anti tembakau yang dibiayai oleh Bloomberg Initiative dan lembaga donor anti tembakau dunia memiliki kepentingan besar untuk mematikan sektor pertembakauan di Indonesia.
Agus juga mengingatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang keukeuh mendorong Presiden supaya mengaksesi FCTC dengan dalih Indonesia satu-satunya negara yang belum mengaksesi FCTC.
"Sikap Kemenkes itu telah melangkahi keputusan Presiden Jokowi, bahwa pemerintah akan mengkaji terlebih dulu berbagai aspek sebelum memutuskan akan mengaksesi atau tidak FCTC," kata Agus di Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (14/5/2017).
Ditegaskan Agus, persoalan rokok dan tembakau tidak bisa dilihat dari satu aspek kesehatan. Menurutnya, ada banyak aspek yang terkandung di dalam industri hasil tembakau, mulai dari soal hak asasi manusia, petani, dan buruh pabrik hingga pedagang asongan yang harus dilindungi.
"Petani tembakau menyayangkan logika berfikir Kemenkes dan kelompok anti tembakau yang mendesak pemerintah segera menandatangani FCTC," terangnya.
Agus mewanti-wanti pemerintah tidak usah mengaksesi FCTC. Pasalnya, Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 sudah sepenuhnya mengadopsi isi FCTC.
"Petani tembakau menolak keras FCTC. Jangan hanya melihat aspek kesehatan saja, namun memperhatikan kultur budaya petani. Kami para petani ingin berdaulat menanam tembakau," tegasnya.
Baca Juga: Ratusan Petani Tembakau Klaten Desak RUU Pertembakauan Disahkan
Diketahui, DPR saat ini sudah membentuk pansus RUU Pertembakauan. DPR tinggal mengagendakan pembahasan bersama Pemerintah. Agus menegaskan supaya kedua belah pihak segera mensahkan RUU Pertembakauan yang tujuannya melindungi sektor pertembakauan nasional. Tanpa payung hukum kuat, kata Agus, sektor pertembakauan akan mati di negeri sendiri oleh masifnya kampanye gerakan anti tembakau.
"Adanya itikad baik DPR dan Pemerintah untuk mensahkan RUU Pertembakauan adalah momen pemerintahan Presiden Jokowi untuk mewujudkan visi Nawa Cita yang ingin mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa," pungkas Agus
Berita Terkait
-
Mahasiswa: Tanpa Kretek, Industri Rokok Nasional Tak Akan Tumbuh
-
AEPI Kritik Keuntungan HM Sampoerna Dinikmati Investor Asing
-
Kontribusi Industri Rokok Nasional Lebih Dari Rp600 Triliun
-
Industri Rokok Kretek Harus Diberi Tarif Cukai Rendah
-
Kontribusi Cukai Pabrik Rokok Kretek Nasional Capai 80 Persen
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada