Gerakan anti tembakau yang menyeru supaya Pemerintah segera mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), mendapatkan peringatan dari DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).
Ketua DPN APTI Agus Parmuji menilai, gerakan anti tembakau yang dibiayai oleh Bloomberg Initiative dan lembaga donor anti tembakau dunia memiliki kepentingan besar untuk mematikan sektor pertembakauan di Indonesia.
Agus juga mengingatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang keukeuh mendorong Presiden supaya mengaksesi FCTC dengan dalih Indonesia satu-satunya negara yang belum mengaksesi FCTC.
"Sikap Kemenkes itu telah melangkahi keputusan Presiden Jokowi, bahwa pemerintah akan mengkaji terlebih dulu berbagai aspek sebelum memutuskan akan mengaksesi atau tidak FCTC," kata Agus di Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (14/5/2017).
Ditegaskan Agus, persoalan rokok dan tembakau tidak bisa dilihat dari satu aspek kesehatan. Menurutnya, ada banyak aspek yang terkandung di dalam industri hasil tembakau, mulai dari soal hak asasi manusia, petani, dan buruh pabrik hingga pedagang asongan yang harus dilindungi.
"Petani tembakau menyayangkan logika berfikir Kemenkes dan kelompok anti tembakau yang mendesak pemerintah segera menandatangani FCTC," terangnya.
Agus mewanti-wanti pemerintah tidak usah mengaksesi FCTC. Pasalnya, Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 sudah sepenuhnya mengadopsi isi FCTC.
"Petani tembakau menolak keras FCTC. Jangan hanya melihat aspek kesehatan saja, namun memperhatikan kultur budaya petani. Kami para petani ingin berdaulat menanam tembakau," tegasnya.
Baca Juga: Ratusan Petani Tembakau Klaten Desak RUU Pertembakauan Disahkan
Diketahui, DPR saat ini sudah membentuk pansus RUU Pertembakauan. DPR tinggal mengagendakan pembahasan bersama Pemerintah. Agus menegaskan supaya kedua belah pihak segera mensahkan RUU Pertembakauan yang tujuannya melindungi sektor pertembakauan nasional. Tanpa payung hukum kuat, kata Agus, sektor pertembakauan akan mati di negeri sendiri oleh masifnya kampanye gerakan anti tembakau.
"Adanya itikad baik DPR dan Pemerintah untuk mensahkan RUU Pertembakauan adalah momen pemerintahan Presiden Jokowi untuk mewujudkan visi Nawa Cita yang ingin mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa," pungkas Agus
Berita Terkait
-
Mahasiswa: Tanpa Kretek, Industri Rokok Nasional Tak Akan Tumbuh
-
AEPI Kritik Keuntungan HM Sampoerna Dinikmati Investor Asing
-
Kontribusi Industri Rokok Nasional Lebih Dari Rp600 Triliun
-
Industri Rokok Kretek Harus Diberi Tarif Cukai Rendah
-
Kontribusi Cukai Pabrik Rokok Kretek Nasional Capai 80 Persen
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H