Koordinator Forum Kajian Mahasiswa untuk Kedaulatan Tembakau, Syaifudin Anwar, berpendapat, bangsa Indonesia ini berhutang budi pada hasil pertembakauan nasional. Hal tersebut jelas terlihat dari sejarah panjang kretek nusantara.
Jika kretek sebagai produk asli tembakau tidak pernah ada, maka industri rokok nasional tidak akan tumbuh dan berkembang seperti sekarang ini. Pada saat yang sama, industri rokok memberikan dampak yang signifikan terhadap bangsa dan negara melalui APBN dan mata rantai perekonomian lainnya baik makro maupun mikro.
Menurut Anwar, persoalan pertembakauan saat ini menjadi sangat kompleks, mulai dari kampanye anti tembakau dari berbagai pihak, pertarungan kretek melawan rokok putih, dan juga keinginan masyarakat untuk mendapatkan payung hukum yang jelas terhadap pertembakauan nasional.
"Masalah pokok pertembakauan Indonesia hari ini adalah kuota import yang dibuka lebar tanpa pembatasan. Hal ini secara langsung menghantam jantung petani tembakau nasional," kata Anwar melalui keterangan resmi di Yogyakarta, Sabtu (6/5/2017).
Masalah lain, sambung Anwar, membanjirnya produk rokok yang konten importnya tinggi sehingga berdampak langsung pada penggunaan bahan lokal yang menurun drastis. Menurutnya, regulasi dari pemerintah sejauh ini belum menjawab terhadap persoalan tersebut, malah cenderung tidak memihak kepada kepentingan nasional, khususnya PP 81 tahun 2009 yang berdampak pada pengalihan selera rokok dan berpindahnya konsumen rokok meninggalkan kretek.
"Peraturan tersebut jelas merugikan petani tembakau sebagai supplier pokok industri kretek nasional," tegasnya.
Oleh karena itu, Forum Kajian Mahasiswa untuk Kedaulatan Tembakau menuntut lima hal kepada pemerintah. Pertama, pemerintah harus segera menyusun program Swasembada Tembakau Nasional. Kedua, batasi Import Tembakau. Kuota import hanya dibuka untuk memenuhi kekurangan kebutuhan tembakau nasional, setelah seluruh hasil tembakau petani Indonesia terserap pada satu musim panen.
"Pada saat yang sama pemerintah menggalakkan penanaman dan pembinaan petani tembakau nasional sampai pada target stop impor tembakau," katanya.
Baca Juga: Kontribusi Industri Rokok Nasional Lebih Dari Rp600 Triliun
Ketiga, lanjut dia, Negara, melalui pemerintah pusat/daerah, harus menjadi fasilitator dalam Musyawarah Penentuan Harga Terendah, yang melibatkan petani dan pihak industri pada setiap tahun menjelang panen.
Keempat, naikan biaya bea masukan hingga sebesar 40 persen.Rendahnya biaya masuk selama ini, telah mengakibatkan tembakau luar membanjir dan mengancam kedaulatan tembakau nasional.
Kelima, mendukung RUU Pertembakauan. RUU tersebut didukung dalam rangka memberikan payung hukum yang jelas terhadap pertembakauan Nasional dengan catatan harus dibersihkan dari unsur pasal-pasal yang tidak memihak kepada petani.
"Kami berharap Pemerintah peduli terhadap perlindungan sektor pertembakauan nasional, yaitu petani tembakau dan industri hasil tembakau," tukasnya.
Berita Terkait
-
AEPI Kritik Keuntungan HM Sampoerna Dinikmati Investor Asing
-
Kontribusi Industri Rokok Nasional Lebih Dari Rp600 Triliun
-
Bukan Plastik, Puntung Rokok Sampah Terbanyak di Lautan Dunia
-
Industri Rokok Kretek Harus Diberi Tarif Cukai Rendah
-
Dongkrak Penerimaan Negara, Misbakhun Minta Perluas Obyek Cukai
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM