Anggota Komisi XI DPR RI, M. Sarmuji mengatakan, kasus penangkapan pejabat dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak lantas menunjukkan semua pemberian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bermasalah.
"Kita tidak ingin memukul rata dalam melihat kasus ini," kata Sarmuji di Jakarta, Senin (29/5/2017) malam.
Menurut Sarmuji, penangkapan empat orang dalam kasus dugaan suap pemberian predikat WTP itu harus ditempatkan sebuah kasus yang tidak terkait dengan hasil audit di lembaga atau kementerian lain.
"Mungkin saja ada kasus yang lain. Tetapi itu tidak berarti pemberian WTP di tempat yang lain itu semua bermasalah," kata Sarmuji.
Sarmuji meyakinkan BPK merupakan lembaga yang kredibel.
"Kalau pun saat ini kita harus melihat sebagai kasus dari oknum BPK," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, audit merupakan proses yang wajar dalam mengevaluasi laporan keuangan. Audit BPK tidak bisa memastikan adanya tindakan korupsi. Dikatakannya, audit BPK karena merupakan evaluasi apakah laporan keuangan sudah wajar atau sesuai prosedur dengan tata kelola keuangan.
"Jika ada kejanggalan maka dapat ditindaklanjuti," ujarnya.
Baca Juga: Misbakhun: Sebagai Supreme Auditor, BPK Adalah Lembaga Kredibel
Meski demikian, Sarmuji sepakat kasus ini menjadi momentum bagi BPK untuk menyeleksi kembali prosedur pemberian, penilaian, mekanisme pemberian audit BPK. Termasuk memperketat pengawasan terhadap auditor.
Selama ini, menurut Sarmuji, DPR sudah mendorong agar BPK memperjelas prosedur, parameter, dan pengawasan pemberian WTP. Sebab, DPR ingin memastikan pemberian WTP selaras dengan upaya pemberantasan korupsi.
"Tetapi itu bukan berarti komisi XI curiga bahwa pemberian WTP itu semua bermasalah," kata dia.
Dengan adanya kasus ini, Sarmuji pun mengingatkan BPK untuk meningkatkan pengawasan internal BPK.
"Kasus ini seharusnya tidak akan akan terjadi kalau BPK melakukan pengawasan dengan ketat," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan