Anggota Komisi XI DPR RI, M. Sarmuji mengatakan, kasus penangkapan pejabat dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak lantas menunjukkan semua pemberian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bermasalah.
"Kita tidak ingin memukul rata dalam melihat kasus ini," kata Sarmuji di Jakarta, Senin (29/5/2017) malam.
Menurut Sarmuji, penangkapan empat orang dalam kasus dugaan suap pemberian predikat WTP itu harus ditempatkan sebuah kasus yang tidak terkait dengan hasil audit di lembaga atau kementerian lain.
"Mungkin saja ada kasus yang lain. Tetapi itu tidak berarti pemberian WTP di tempat yang lain itu semua bermasalah," kata Sarmuji.
Sarmuji meyakinkan BPK merupakan lembaga yang kredibel.
"Kalau pun saat ini kita harus melihat sebagai kasus dari oknum BPK," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, audit merupakan proses yang wajar dalam mengevaluasi laporan keuangan. Audit BPK tidak bisa memastikan adanya tindakan korupsi. Dikatakannya, audit BPK karena merupakan evaluasi apakah laporan keuangan sudah wajar atau sesuai prosedur dengan tata kelola keuangan.
"Jika ada kejanggalan maka dapat ditindaklanjuti," ujarnya.
Baca Juga: Misbakhun: Sebagai Supreme Auditor, BPK Adalah Lembaga Kredibel
Meski demikian, Sarmuji sepakat kasus ini menjadi momentum bagi BPK untuk menyeleksi kembali prosedur pemberian, penilaian, mekanisme pemberian audit BPK. Termasuk memperketat pengawasan terhadap auditor.
Selama ini, menurut Sarmuji, DPR sudah mendorong agar BPK memperjelas prosedur, parameter, dan pengawasan pemberian WTP. Sebab, DPR ingin memastikan pemberian WTP selaras dengan upaya pemberantasan korupsi.
"Tetapi itu bukan berarti komisi XI curiga bahwa pemberian WTP itu semua bermasalah," kata dia.
Dengan adanya kasus ini, Sarmuji pun mengingatkan BPK untuk meningkatkan pengawasan internal BPK.
"Kasus ini seharusnya tidak akan akan terjadi kalau BPK melakukan pengawasan dengan ketat," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun