Ekonom Konstitusi Defiyan Cori, menyatakan bahwa kebijakan Presiden Kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI pada sejumlah Obligor di saat krisis ekonomi dan moneter yang menghajar Indonesia pada tahun 1997-1998 merupakan kebijakan yang sah. Sebab Inpres Megawati Soekarnoputri merupkan perwjudan dirinya selaku mandataris MPR yang harus menjalankan (eksekusi) semua hasil Ketetapan MPR yang telah diputuskan oleh wakil rakyat.
"Lalu, jika ketetapan ini salah dan pada akhirnya berdampak pada kondisi ekonomi dan keuangan negara saat ini, maka tidak serta merta melimpahkan secara total dan membabi buta pada Presiden Megawati Soekarnoputeri sendiri," kata Defiyan di Jakarta, Senin (5/6/2017).
Defiyan kemudian mengingatkan bahwa MPR Periode 1999-2004 kala mengeluarkan Ketetapan MPR (TAP MPR) Nomor VI/MPR/2002 tentang Rekomendasi yang berkaitan dengan perjanjian PKPS yang berbentuk Master of Settlement Agreement and Acquisition Agreement (MSAA); Master of Refinancing and Not Issuance Agreement (MRNIA); dan Perjanjian PKPS dan Pengakuan Utang dipimpin oleh Amien Rais. Amien Rais sendiri kini tersandung skandal dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan di masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.
"Niat Amien Rais melakukan bongkar-bongkar kesalahan pengambilan politik masa lalu itu seperti menepuk air didulang, karena beliau adalah salah satu aktor yang memimpin pengambilan keputusan hasil musyawarah MPR soal kebijakan SKL BLBI ini," jelas Defiyan.
Jika hal ini terus dilakukan dan terus dibiarkan tanpa ujung, maka kegaduhan politik akan terus berlangsung.
Secara ekonomi dan keuangan negara, TAP MPR yang ditindaklanjuti oleh mandataris MPR kala itu, yaitu Presiden Megawati Soekarno Puteri dengan menunjuk dan memerintahkan 7 (tujuh) pejabat negara terkait untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan bagi PKPS dalam kasus BLBI memang terasa mengusik rasa keadilan rakyat yang tak bisa memperoleh kredit dalam jumlah yang besar dalam perbankan nasional.
"Terlebih Surat Keterangan Lunas ini lebih banyak disebabkan oleh faktor salah kelola (mismanagement) yang dilakukan oleh para banker dan obligor pemilik bank yang bersangkutan dan adanya praktek insider trading dari penyaluran kredit," sindir Defiyan.
Berita Terkait
-
Pengamat: Tuduhan Skandal BLBI Pada Megawati Mengada-ngada
-
Amien Batal ke KPK, Diwakili politikus PAN, Termasuk Anaknya
-
Selain Rizieq, Amien Rais, Kini Hary Tanoe Juga Terancam
-
Pendukung Amien Rais yang Demo di KPK Hanya Puluhan Orang
-
5 Berita Terpopuler 2 Juni 2017: Dari Amien Rais Sampai Persekusi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita
-
Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham
-
Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas