Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, kembali dituding berbagai pihak yang paling bertanggung jawab atas terbitnya Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI pada sejumlah Obligor di saat krisis ekonomi dan moneter yang terjadi sekitar tahun 1997-1998. Tuduhan pada Presiden kelima Republik Indonesia ini sangat aneh dan mengada-ngada.
"Seolah-olah ada sebuah skema di luar masalah ekonomi dan soal SKL BLBI yang telah diputuskan melalui mandat politik dengan kontestasi pemilihan Presiden tahun 2014, soal manajemen pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Pemilu yang akan datang, tahun 2019," kata Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, di Jakarta, Senin (5/6/2017).
Defiyan mengaku prihatin saat ini bangsa dan negara Indonesia selalu diaduk-aduk oleh kepentingan-kepentingan politik ansich masa lalu yang sudah selesai menjadi kebijakan. Walau ia mengakui, kebijakan tersebut saat ini berdampak secara ekonomi dan keuangan negara.
"Surat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 yang dijadikan dasar melimpahkan kesalahan pemberian SKL bagi Obligor BLBI hanya pada Presiden Megawati merupakan tuduhan secara pihak ini adalah sebuah upaya pembunuhan karakter (character assasination) yang sangat tidak manusiawi," jelas Defiyan.
Perlu diketahui seluruh rakyat Indonesia dan para tokoh politik Indonesia, ia menuturkan bahwa Inpres yang dikeluarkan Presiden Megawati dikala itu merupakan tindak lanjut dari keputusan dan ketetapan bersama para wakil rakyat yang ada di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melalui Ketetapan MPR (TAP MPR) Nomor VI/MPR/2002 tentang Rekomendasi yang berkaitan dengan perjanjian PKPS yang berbentuk Master of Settlement Agreement and Acquisition Agreement (MSAA); Master of Refinancing and Not Issuance Agreement (MRNIA); dan Perjanjian PKPS dan Pengakuan Utang.
"Dengan demikian, TAP MPR adalah keputusan politik bersama yang diambil oleh para wakil rakyat sebagai representasi keputusan rakyat Indonesia atas situasi dan kondisi ekonomi dan keuangan negara pada saat itu," tutup Defiyan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026
-
IHSG Masih Merosot Hari Ini, Saham-saham Energi Membara
-
B-LOG Bukukan Kinerja Positif di 2025, Perkuat Arah Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Purbaya Ungkap Alasan Coretax Eror, Ada Pegawai Pajak Nakal Sengaja Dibuat Rumit
-
Purbaya Ungkap Prabowo Mau Bikin Kawasan Ekonomi Khusus Baru buat Tarik Investor Asing
-
Mentan: Stok beras Capai 5 Juta Ton pada April
-
Saldo Menipis Setelah Lebaran? Strategi Cerdas Menjaga Cash Flow Tetap Stabil
-
Siap-siap! Tarif Tiket Pesawat Berpotensi Semakin Mahal
-
DCII Catat Pendapatan Rp2,5 Triliun di 2025, Naik 40,1 Persen
-
Tarik Investor Asing, KEK Mandalika Tawarkan Insentif Pajak Murah