Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, kembali dituding berbagai pihak yang paling bertanggung jawab atas terbitnya Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI pada sejumlah Obligor di saat krisis ekonomi dan moneter yang terjadi sekitar tahun 1997-1998. Tuduhan pada Presiden kelima Republik Indonesia ini sangat aneh dan mengada-ngada.
"Seolah-olah ada sebuah skema di luar masalah ekonomi dan soal SKL BLBI yang telah diputuskan melalui mandat politik dengan kontestasi pemilihan Presiden tahun 2014, soal manajemen pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Pemilu yang akan datang, tahun 2019," kata Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, di Jakarta, Senin (5/6/2017).
Defiyan mengaku prihatin saat ini bangsa dan negara Indonesia selalu diaduk-aduk oleh kepentingan-kepentingan politik ansich masa lalu yang sudah selesai menjadi kebijakan. Walau ia mengakui, kebijakan tersebut saat ini berdampak secara ekonomi dan keuangan negara.
"Surat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 yang dijadikan dasar melimpahkan kesalahan pemberian SKL bagi Obligor BLBI hanya pada Presiden Megawati merupakan tuduhan secara pihak ini adalah sebuah upaya pembunuhan karakter (character assasination) yang sangat tidak manusiawi," jelas Defiyan.
Perlu diketahui seluruh rakyat Indonesia dan para tokoh politik Indonesia, ia menuturkan bahwa Inpres yang dikeluarkan Presiden Megawati dikala itu merupakan tindak lanjut dari keputusan dan ketetapan bersama para wakil rakyat yang ada di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melalui Ketetapan MPR (TAP MPR) Nomor VI/MPR/2002 tentang Rekomendasi yang berkaitan dengan perjanjian PKPS yang berbentuk Master of Settlement Agreement and Acquisition Agreement (MSAA); Master of Refinancing and Not Issuance Agreement (MRNIA); dan Perjanjian PKPS dan Pengakuan Utang.
"Dengan demikian, TAP MPR adalah keputusan politik bersama yang diambil oleh para wakil rakyat sebagai representasi keputusan rakyat Indonesia atas situasi dan kondisi ekonomi dan keuangan negara pada saat itu," tutup Defiyan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
Terkini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Belum Berubah, Masih Dijual Segini Per Gramnya
-
Pecahkan Rekor Dunia, Rumah Miliader Ini Punya Ruangan Salju Dibangun Rp33 Triliun
-
Aliran Modal Asing Kabur Rp8,12 Triliun dari Indonesia Selama Sepekan, Pertanda Apa?
-
Pelatihan Gratis Perawat Lansia: KemenPPPA Kirim Caregiver ke Singapura, Gaji Dua Digit
-
Lowongan Kerja Freeport September 2025 dan Gaji Fantastis Penempatan Smelter Gresik
-
PANI Siapkan Proyek Ambisius di Tepi Laut Untuk Investasi Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina