Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, mengakui kebijakan pemberian penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI pada sejumlah Obligor di saat krisis ekonomi dan moneter yang menghajar Indonesia pada tahun 1997-1998 bukanlah kebijakan yang adil. Jika bangkir dan konglomerat besar memiliki hutang terhadap bank, pelakuan yang diterima begitu lunak.
"Ini sangat berkebalikan dengan rakyat kecil (bukan elite dan tokoh politik dan ekonomi) yang memiliki utang piutang dengan perbankan nasional, jika kredit macet mereka justru dikejar-kejar oleh pemungut utang (debt collector) dan harta mereka bisa disita bank dan hilang sehingga kesempatan atau modal berusaha mencari nafkah pun menjadi hilang," kata Defiyan di Jakarta, Senin (5/6/2017).
Oleh sebab itulah, Defiyan menyarankan agar solusi atas masalah SKL BLBI ini diharapkan tidak menjadi kegaduhan baru dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebaiknya kebijakan pemihakan (affirmative policy) atau pro rakyat harus secara sungguh diciptakan dalam kebijakan ekonomi nasional.
Ia mengingatkan bahwa politisasi atas kasus SKL BLBI justru akan merugikan kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia di masa depan disaat kita punya kesempatan menjadi negara yang patut diperhitungkan dalam kancah pergaulan internasional. "Berlaku adil dalam konteks SKL BLBI tentu lebih baik dan bijaksana daripada membongkar-bongkar kesalahan politik masa lalu," jelasnya.
Walau demikian, Defiyan menegaskan bahwa segala bentuk penyelewengan teknis atas SKL BLBI yang dilakukan oleh pejabat pada 7 (tujuh) kementerian dan lembaga negara atas Inpres No. 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri, tetap harus diproses. Dengan demikian, para mantan Menteri Negara Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kehakiman dan HAM, para mantan Menteri Komite Kebijakan Sektor Keuangan, Menteri Negara BUMN, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala atau Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
"Dan, kasus SKL BLBI ini sangat berbeda dengan kasus penyelamatan (bailout) Bank Century yang menghabiskan anggaran negara 6,7 Trilyun. Mari kita bangun dan selamatkan ekonomi Indonesia tanpa politisasi kebijakan SKL BLBI yang akan menghabiskan energi bangsa ke arah yang lebih baik," tutup Defiyan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026