Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, mengakui kebijakan pemberian penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI pada sejumlah Obligor di saat krisis ekonomi dan moneter yang menghajar Indonesia pada tahun 1997-1998 bukanlah kebijakan yang adil. Jika bangkir dan konglomerat besar memiliki hutang terhadap bank, pelakuan yang diterima begitu lunak.
"Ini sangat berkebalikan dengan rakyat kecil (bukan elite dan tokoh politik dan ekonomi) yang memiliki utang piutang dengan perbankan nasional, jika kredit macet mereka justru dikejar-kejar oleh pemungut utang (debt collector) dan harta mereka bisa disita bank dan hilang sehingga kesempatan atau modal berusaha mencari nafkah pun menjadi hilang," kata Defiyan di Jakarta, Senin (5/6/2017).
Oleh sebab itulah, Defiyan menyarankan agar solusi atas masalah SKL BLBI ini diharapkan tidak menjadi kegaduhan baru dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebaiknya kebijakan pemihakan (affirmative policy) atau pro rakyat harus secara sungguh diciptakan dalam kebijakan ekonomi nasional.
Ia mengingatkan bahwa politisasi atas kasus SKL BLBI justru akan merugikan kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia di masa depan disaat kita punya kesempatan menjadi negara yang patut diperhitungkan dalam kancah pergaulan internasional. "Berlaku adil dalam konteks SKL BLBI tentu lebih baik dan bijaksana daripada membongkar-bongkar kesalahan politik masa lalu," jelasnya.
Walau demikian, Defiyan menegaskan bahwa segala bentuk penyelewengan teknis atas SKL BLBI yang dilakukan oleh pejabat pada 7 (tujuh) kementerian dan lembaga negara atas Inpres No. 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri, tetap harus diproses. Dengan demikian, para mantan Menteri Negara Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kehakiman dan HAM, para mantan Menteri Komite Kebijakan Sektor Keuangan, Menteri Negara BUMN, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala atau Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
"Dan, kasus SKL BLBI ini sangat berbeda dengan kasus penyelamatan (bailout) Bank Century yang menghabiskan anggaran negara 6,7 Trilyun. Mari kita bangun dan selamatkan ekonomi Indonesia tanpa politisasi kebijakan SKL BLBI yang akan menghabiskan energi bangsa ke arah yang lebih baik," tutup Defiyan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita
-
Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham
-
Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas