Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, mengakui kebijakan pemberian penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI pada sejumlah Obligor di saat krisis ekonomi dan moneter yang menghajar Indonesia pada tahun 1997-1998 bukanlah kebijakan yang adil. Jika bangkir dan konglomerat besar memiliki hutang terhadap bank, pelakuan yang diterima begitu lunak.
"Ini sangat berkebalikan dengan rakyat kecil (bukan elite dan tokoh politik dan ekonomi) yang memiliki utang piutang dengan perbankan nasional, jika kredit macet mereka justru dikejar-kejar oleh pemungut utang (debt collector) dan harta mereka bisa disita bank dan hilang sehingga kesempatan atau modal berusaha mencari nafkah pun menjadi hilang," kata Defiyan di Jakarta, Senin (5/6/2017).
Oleh sebab itulah, Defiyan menyarankan agar solusi atas masalah SKL BLBI ini diharapkan tidak menjadi kegaduhan baru dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebaiknya kebijakan pemihakan (affirmative policy) atau pro rakyat harus secara sungguh diciptakan dalam kebijakan ekonomi nasional.
Ia mengingatkan bahwa politisasi atas kasus SKL BLBI justru akan merugikan kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia di masa depan disaat kita punya kesempatan menjadi negara yang patut diperhitungkan dalam kancah pergaulan internasional. "Berlaku adil dalam konteks SKL BLBI tentu lebih baik dan bijaksana daripada membongkar-bongkar kesalahan politik masa lalu," jelasnya.
Walau demikian, Defiyan menegaskan bahwa segala bentuk penyelewengan teknis atas SKL BLBI yang dilakukan oleh pejabat pada 7 (tujuh) kementerian dan lembaga negara atas Inpres No. 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri, tetap harus diproses. Dengan demikian, para mantan Menteri Negara Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kehakiman dan HAM, para mantan Menteri Komite Kebijakan Sektor Keuangan, Menteri Negara BUMN, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala atau Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
"Dan, kasus SKL BLBI ini sangat berbeda dengan kasus penyelamatan (bailout) Bank Century yang menghabiskan anggaran negara 6,7 Trilyun. Mari kita bangun dan selamatkan ekonomi Indonesia tanpa politisasi kebijakan SKL BLBI yang akan menghabiskan energi bangsa ke arah yang lebih baik," tutup Defiyan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah