Bank Indonesia (BI) dan Mabes Polri hari ini, Senin (5/6/2017) melakukan penandatanganan kerjasama memerangi peredaran uang palsu di Indonesia. Selain itu, kerjasama kedua lembaga negara ini juga bertujuan memerangi praktik money changer ilegal di Indonesia saat ini.
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan BI berusaha keras untuk menertibkan para money changer yang tidak berizin atau ilegal. Menurut data BI, saat ini ada sekitar 783 money changer ilegal yang masih beroperasi di seluruh wilayah Indonesia.
Mantan Menteri Keuangan tersebut menjelaskan bahwa money changer ilegal bisa dijadikan tempat untuk melakukan tindakan kriminal seperti pencucian uang ataupun transaksi gelap narkotika. Oleh sebab itulah BI merasa perlu untuk melakukan kerja sama dengan Polri agar dapat menertibkan money changer ilegal.
"Di seluruh Indonesia sudah terdaftar kurang lebih 783 money changer tidak berizin dan itu sudah kami ingatkan sudah kami pasang pengumuman dan minta mereka tertib," kata Agus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).
"Karena kami tahu kegiatan money changer tidak berizin itu ternyata juga bisa menyelenggarakan kegiatan extra ordinary crime yaitu pencucian uang, kegiatan korupsi, narkoba sampai dengan permbiayaan terorisme," ujar mantan Direktur utama Bank Mandiri tersebut menambahkan.
Selain itu, Agus juga telah meminta para money changer yang tidak memiliki izin untuk mengurus perizinannya ke BI. BI juga tetap meminta Polri untuk dapat mengawasi sistem kerja money changer ini.
"Dibuat kegiatan pencucian uang, di satu sisi money changer yang tak berizin ini sering menetapkan nilai tukar yang jauh lebih tinggi. Belum lagi biaya administrasi yang tinggi sehingga merugikan masyarakat," kata Agus.
Oleh sebab itulah, kerjasama BI dan Polri sangat diperlukan untuk kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi.
Baca Juga: Perangi Peredaran Uang Palsu, BI Gandeng Polri
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan kerja sama dengan Bank Indonesia mengenai money changer yang tidak berizin sangat merugikan masyarakat. Tito berjanji pihaknya akan memberikan atensi khusus terhadap jajarannya mengenai kasus tersebut.
"Money Changer ilegal ini rupanya cukup banyak. Nah ini sudah dilakukan penindakan 455 money changer. Ini mereka disegel oleh Bank Indonesia tapi kadang - kadang dirusak segelnya. Nah ini kami bisa tegakkan hukum kepada mereka," kata Tito.
Tito menyebut money changer tak berizin tersebut juga banyak digunakan untuk kegiatan kriminal.
"Money Changer ilegal ini banyak digunakan untuk kegiatan kriminal. Pencucian uang kasus kriminal, narkotika, kemudian perjudian. Nah untuk itu kita sudah sepakat, tadi kerjasama untuk meningkatkan penertiban terhadap money changer ini," ujar Tito.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK