Bank Indonesia (BI) dan Mabes Polri hari ini, Senin (5/6/2017) melakukan penandatanganan kerjasama memerangi peredaran uang palsu di Indonesia. Selain itu, kerjasama kedua lembaga negara ini juga bertujuan memerangi praktik money changer ilegal di Indonesia saat ini.
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan BI berusaha keras untuk menertibkan para money changer yang tidak berizin atau ilegal. Menurut data BI, saat ini ada sekitar 783 money changer ilegal yang masih beroperasi di seluruh wilayah Indonesia.
Mantan Menteri Keuangan tersebut menjelaskan bahwa money changer ilegal bisa dijadikan tempat untuk melakukan tindakan kriminal seperti pencucian uang ataupun transaksi gelap narkotika. Oleh sebab itulah BI merasa perlu untuk melakukan kerja sama dengan Polri agar dapat menertibkan money changer ilegal.
"Di seluruh Indonesia sudah terdaftar kurang lebih 783 money changer tidak berizin dan itu sudah kami ingatkan sudah kami pasang pengumuman dan minta mereka tertib," kata Agus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).
"Karena kami tahu kegiatan money changer tidak berizin itu ternyata juga bisa menyelenggarakan kegiatan extra ordinary crime yaitu pencucian uang, kegiatan korupsi, narkoba sampai dengan permbiayaan terorisme," ujar mantan Direktur utama Bank Mandiri tersebut menambahkan.
Selain itu, Agus juga telah meminta para money changer yang tidak memiliki izin untuk mengurus perizinannya ke BI. BI juga tetap meminta Polri untuk dapat mengawasi sistem kerja money changer ini.
"Dibuat kegiatan pencucian uang, di satu sisi money changer yang tak berizin ini sering menetapkan nilai tukar yang jauh lebih tinggi. Belum lagi biaya administrasi yang tinggi sehingga merugikan masyarakat," kata Agus.
Oleh sebab itulah, kerjasama BI dan Polri sangat diperlukan untuk kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi.
Baca Juga: Perangi Peredaran Uang Palsu, BI Gandeng Polri
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan kerja sama dengan Bank Indonesia mengenai money changer yang tidak berizin sangat merugikan masyarakat. Tito berjanji pihaknya akan memberikan atensi khusus terhadap jajarannya mengenai kasus tersebut.
"Money Changer ilegal ini rupanya cukup banyak. Nah ini sudah dilakukan penindakan 455 money changer. Ini mereka disegel oleh Bank Indonesia tapi kadang - kadang dirusak segelnya. Nah ini kami bisa tegakkan hukum kepada mereka," kata Tito.
Tito menyebut money changer tak berizin tersebut juga banyak digunakan untuk kegiatan kriminal.
"Money Changer ilegal ini banyak digunakan untuk kegiatan kriminal. Pencucian uang kasus kriminal, narkotika, kemudian perjudian. Nah untuk itu kita sudah sepakat, tadi kerjasama untuk meningkatkan penertiban terhadap money changer ini," ujar Tito.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak