Bank Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat kerja sama dalam meningkatkan keamanan dan kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat. Kerja sama antara lain mencakup bidang sistem pembayaran, pengelolaan uang Rupiah, pengendalian inflasi, serta penanggulangan kejahatan dunia maya.
Dalam hal ini, sinergi kedua pihak sangat penting, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar kegiatan ekonomi nasional dapat berjalan dengan baik.
Untuk itu, Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo, dan Kapolri, Jenderal (Pol) Tito Karnavian, menyelenggarakan video conference dengan seluruh Kepala Kepolisian Daerah dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Indonesia, hari ini Senin (5/6/2017) di Jakarta.
Dalam video conference, dibahas strategi penguatan keamanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah di setiap daerah.
Dalam bidang pengelolaan uang Rupiah, kerja sama antara lain berfokus kepada usaha pencegahan dan penanggulangan pemalsuan uang di seluruh jaringan dari hulu ke hilir. Pada tahun 2016, Polri telah berhasil mengungkap 111 kasus uang palsu, dan melaksanakan proses hukum terhadap distributor, pembuat dan pemodal uang palsu.
Kerja sama ini diharapkan terus berlanjut dan semakin diperkuat dengan adanya sistem Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC) yang memetakan seluruh temuan uang palsu di wilayah NKRI. Selain itu, penegakan hukum tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI juga semakin ditingkatkan. Dalam hal ini, penindakan akan dilakukan oleh Polri, dengan dukungan BI berupa penyediaan keterangan ahli dalam setiap proses hukum.
Kerja sama di bidang sistem pembayaran antara lain dilakukan dalam penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana terkait alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) yaitu kartu ATM, kartu debit dan kartu kredit. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang sistem pembayaran lainnya terus diperkuat secara berkesinambungan, seperti pada penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) tidak berizin, Penyelenggara Transfer Dana (PTD) ilegal, serta pemalsuan cek/bilyet giro.
Kerja sama antara lain dilakukan melalui pertukaran informasi, upaya penertiban bersama, dan koordinasi dalam setiap jenjang.
Baca Juga: BI Akui Bayar Tol Lewat Uang Tunai Banyak Kerugiannya
Selain itu, kedua pihak juga membahas mengenai pengendalian harga pangan. Kerja sama pengendalian pangan telah terjalin dengan baik antara Polri dengan BI, khususnya melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Pengendalian inflasi menjadi semakin relevan menjelang Idul Fitri, yang biasanya ditandai dengan lonjakan harga.
Untuk itu, salah satu hal yang penting adalah adanya tindakan pencegahan dan penindakan hukum atas pelaku penimbunan, pungutan liar atau peningkatan harga sepihak, baik dari sisi distributor maupun pedagang.
Kerja sama yang erat dalam berbagai bidang antara Bank Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman pada masyarakat Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya