Pemerintah telah menerbitkan regulasi replanting (peremajaan) sawit milik petani pada tahun 2016 dalam bentuk peraturan menteri pertanian (permentan). Regulasi ini mengatur tentang mekanisme dan teknis penyaluran bantuan kepada petani sawit yang akan ikut program replanting dengan menggunakan dana pungutan ekspor minyak sawit yang di kelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
"Pemerintah merencanakan dana pungutan atas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang di kelola oleh BPDP KS untuk riset dan pengembangan sektor sawit serta replanting," kata Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Nasional (KPP STN), Ahmad Rifai, dalam keterangan resmi, Jumat (9/6/2017).
Pemerintah lewat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berharap pengelolaan dana perkebunan sawit oleh BPDP-KS dapat ditiru dan diaplikasikan pada komoditas lain. Ini mengingat begitu banyak keluarga petani yang bergantung pada hasil komoditas seperti karet, kakao, kopi, dan lainnya sehingga dapat berkembang dengan baik.
BPDP KS menyalurkan anggaran replanting kepada petani sebesar 25 juta per hektar,beberapa syarat petani mendapatkan bantuan replanting yakni, perkebunan rakyat dengan luas 4 hektar,kelompok tani/kebun dengan luas 300 hektar dalam bnetuk koperasi dan siap kerjasama dengan perbankan.
Namun pada 10 Mei 2016, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menandatangani peraturan menteri pertanian republik indonesia nomor 18/permentan/KB.330/5 2016 tentang pedoman peremajaan perkebunan sawit. Maksud di keluarkannya peraturan menteri ini adalah sebagai acuan dalam pembinaan, pemberian pelayanan dan pengembangan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit secara efisien dan berkelanjutan melalui Peremajaan kebun kelapa sawit. Permentan nomor 18/permentan/KB.330/5 2016 ini merupakan tindak lanjut dari peraturan presiden nomor 61 tahn 2015 tentang penghimpunan dan penggunaan dana perkebunan kelapa sawit dengan perpres inilah BPDP KS di bentuk .
"Bukan untuk mendanai subsidi Industri biodiesel dalam UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan," jelas Rifai.
Data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, luas areal kelapa sawit menurut status pengusahaan tahun 2016 mencapai 11.672.271 hektar yang terdiri dari perkebunan rakyat 4.763.797 hektar, perkebunan negara 755.787 hektar, perkebunan swasta 6.153.277 hektar. Sementara produksi minyak sawit menurut status pengusaan lahan tahun 2016 mencapai 33.500.691 ton yang di hasilkan oleh perkebunan rakyat 11.267.161 ton, perkebunan negara 2.305.831 ton, perkebunan swata 33.500.691 ton.
Sayangnya, KPP STN menuding ada penyimpngan yang dilakukan oleh 11 perusahaan sawit terhadap dapat dana perkebunan sawit. 11 perusahaan tersebut adalah PT Wilmar Bionergi Indonesia; PT Wilmar Nabati Indonesia; Musim Mas, PT Eterindo Wahanatama; PT Anugerahinti Gemanusa; PT Darmex Biofuels; PT Pelita Agung Agrindustri; PT Primanusa Palma Energi; PT Ciliandra Perkasa; PT Cemerlang Energi Perkasa; dan PT Energi Baharu Lestari. "Mereka telah mencuri duit pelaku usahan perkebunan dengan dalih Subsidi Industri Biodiesel yang ditenggarai banyak yang fiktif," jelas Rifai.
Baca Juga: RUU Perkelapasawitan Dikritik Pro Korporasi Besar
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiarkan dugaan korupsi pada dana pungutan sawit yang habis untuk subsidi biofuel dengan menyasar tiga group usaha perkebunan mendapat 81,7 persen dari 3,25 triliun yang seharusnya unutuk replanting, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan sarana prasaran, promossi, advokasi dan riset.
Untuk di ketahui bahwa pungutan sawit itu sebesar 50 dolar Amerikat Serikat (AS) per satu satu ton minyak sawit untuk kebutuhan ekspor. Pada pertengahan 2016 saja dana pungutan berjumlah Rp5,6 triliun, sedangkan pada tahun 2017 ditargetkan mencapai Rp10 triliun. Dana pungutan terbesar diterima oleh PT Wilmar Nabati Indonesia yakni Rp1,02 triliun atau 31 persen dari total Rp3,2 triliun.
"Biofuel yang diproses oleh perusahaan itu mencapai 330.139.061 liter. Ini adalah tindakan perusahan yang terindikasi merugikan negara. Maka kami KPP STN mendesak KPK menuntaskan temuan kerugian negara akibat penyalah gunaan dana pungutan sawit oleh 11 perusahaan yang memperoleh dapat dana pungutan sawit. Selain itu, kami mendesak Presiden Joko Widodo mencabut izin 11 perusahaan yang terindikasi melakukan penyalah gunaan dana pungutan sawit," tutup Rifai.
Berita Terkait
-
RUU Perkelapasawitan Dikritik Pro Korporasi Besar
-
APPKSI Minta Polisi Usut Tuntas Penyelewengan Kredit Bank Kaltim
-
Jokowi Minta Lithuania Bantu Lawan Kampanye Hitam Sawit Indonesia
-
Kredit Bank Kaltim ke Perusahaan Sawit Bakacak Diduga Bermasalah
-
Pinjam Dana Perkebunan Sawit, Menkeu Dikecam Langgar UU
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Siapkan Aturan Baru Standar Teknologi Motor
-
Lion Parcel Kirim 10 Ton Logistik ke Wilayah Bencana Sumatra
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit