Suara.com - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI), Marrie Andi Muhammadiyah akan terus mewakili warga Desa Manamang Kanan, Kecamatan Muarakaman, Kabupate Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur untuk menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian RI.
Terutama ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang telah menanggapi informasi pengaduan mengenai dugaan penyelewengan fasilitas kredit Bank Kaltim oleh PT. Bakacak Himba Bahari.
Surat tersebut sebelumnya telah disampaikan melalui Surat Badan Reserse dan Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Nomor : B/746/V/2017/Dit Tipedeksus, tanggal 24 Mei 2017.
"Informasi tersebut kami sampaikan kepada POLRI, sebagai wujud peran serta kami dalam gerakan anti korupsi, sebagaimana pula diakomodir dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Marrie dalam keterangan pers, Kamis (1/6/2017).
Ia berharap Polri dapat segera mengungkap pelaku-pelaku untuk dimintakan pertanggungjawabannya dalam perkara ini.
"Sehingga petani kelapa sawit pada umumnya maupun warga Desa Manamang Kanan, Kecamatan Muarakaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (calon petani kelapa sawit) yang merupakan stakeholder dari perkebunan kelapa sawit Indonesia dapat memperoleh perlindungan atas hak-haknya oleh negara," katanya.
Dia meminta pihak kepolisian untuk dapat memproses para terduga yang menggadaikan hak-hak petani atau warga calon petani kelapa sawit, dan terduga yang merongrong perekonomian negara, khususnya di sektor Perbankan yang menghimpun dana dari masyarakat.
"Maka daripada itu dengan kesungguhan Polri mengungkap kasus ini dan menyeret terduga penyelewengan fasilitas kredit Bank Kaltim itu bukan saja dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku pidana serupa," lanjutnya.
"Mengingat bahwa informasi mengenai dugaan penyelewengan fasilitas kredit oleh PT. Bakacak Himba Bahari juga kami teruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, kami mengharapkan terjalin koordinasi dan komunikasi yang sangat baik antara penegak hukum tersebut," kata Marrie.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Geser Erick Thohir, Rosan Roeslani Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah