Suara.com - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI), Marrie Andi Muhammadiyah akan terus mewakili warga Desa Manamang Kanan, Kecamatan Muarakaman, Kabupate Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur untuk menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian RI.
Terutama ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang telah menanggapi informasi pengaduan mengenai dugaan penyelewengan fasilitas kredit Bank Kaltim oleh PT. Bakacak Himba Bahari.
Surat tersebut sebelumnya telah disampaikan melalui Surat Badan Reserse dan Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Nomor : B/746/V/2017/Dit Tipedeksus, tanggal 24 Mei 2017.
"Informasi tersebut kami sampaikan kepada POLRI, sebagai wujud peran serta kami dalam gerakan anti korupsi, sebagaimana pula diakomodir dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Marrie dalam keterangan pers, Kamis (1/6/2017).
Ia berharap Polri dapat segera mengungkap pelaku-pelaku untuk dimintakan pertanggungjawabannya dalam perkara ini.
"Sehingga petani kelapa sawit pada umumnya maupun warga Desa Manamang Kanan, Kecamatan Muarakaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (calon petani kelapa sawit) yang merupakan stakeholder dari perkebunan kelapa sawit Indonesia dapat memperoleh perlindungan atas hak-haknya oleh negara," katanya.
Dia meminta pihak kepolisian untuk dapat memproses para terduga yang menggadaikan hak-hak petani atau warga calon petani kelapa sawit, dan terduga yang merongrong perekonomian negara, khususnya di sektor Perbankan yang menghimpun dana dari masyarakat.
"Maka daripada itu dengan kesungguhan Polri mengungkap kasus ini dan menyeret terduga penyelewengan fasilitas kredit Bank Kaltim itu bukan saja dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku pidana serupa," lanjutnya.
"Mengingat bahwa informasi mengenai dugaan penyelewengan fasilitas kredit oleh PT. Bakacak Himba Bahari juga kami teruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, kami mengharapkan terjalin koordinasi dan komunikasi yang sangat baik antara penegak hukum tersebut," kata Marrie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik