Melalui kajian yang dilakukan Kemitraan terhadap dampak yang mungkin timbul akibat RUU Perkelapasawitan, Kemitraan mendorong DPR dan Pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU Perkelapasawitan. Kemitraan menyayangkan RUU Perkelapasawitan yang berpihak pada korporasi besar, dan tidak mewujudkan pembangunan yang berkelestarian dan berkeadilan.
Kajian terhadap RUU Perkelapasawitan dilakukan Kemitraan bersama dengan dosen dan peneliti Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Rimawan Pradiptyo yang mengkaji dari perspektif ekonomi, serta dosen dan peneliti Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, W. Riawan Tjandra yang mengkaji dari perspektif hukum.
Salah satu dampak yang mungkin muncul jika RUU Perkelapasawitan ditetapkan adalah pembebanan resiko bisnis korporasi kelapa sawit kepada sektor publik. Rimawan dalam kajiannya menyatakan bahwa fasilitas dan insentif dari pemerintah terhadap korporasi pada RUU, memungkinkan penanam modal mengalihkan beban risiko bisnisnya kepada sektor publik, yang akan menciptakan beban fiskal yang besar bagi pemerintah.
“Dengan demikian, fasilitas/insentif yang berlebihan tersebut akan memicu ekspansi budi daya perkelapasawitan yang pada akhirnya berdampak negatif terhadap kelestarian fungsi lingkungan dan luasan areal hutan, serta mengancam keanekaragaman hayati Indonesia," kata Rimawan dalam acara diskusi dan buka puasa bersama wartawan di Jakarta (7/6/2017).
Dibandingkan dengan regulasi yang mengatur perkebunan, termasuk kelapa sawit, RUU ini tidak lebih baik dan tidak sekomprehensif undang-undang Perkebunan. “Untuk itu kami memandang sebaiknya DPR tidak melanjutkan dan menghentikan pembahasan RUU ini,” tegas Rimawan.
“Kemitraan bukannya tidak mendukung budidaya kelapa sawit, namun Kemitraan menyayangkan isi RUU Perkelapasawitan yang berpihak kepada korporasi-korporasi besar,” ungkap Dewi Rizki, Direktur Program untuk Sustainable Development Governance (SDG) Kemitraan dalam kesempatan yang sama.
Menurut Dewi, pemerintah seharusnya memberikan dukungan kebijakan dan instrumen ekonomi yang dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani petani swadaya kelapa sawit, yang hanya berkontribusi sekitar 27 persen - 38 persen dari total produksi kelapa sawit di Indonesia (Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), 2016).
"Alokasi dukungan fiskal Pemerintah sebaiknya ditujukan untuk memberdayakan petani dari teknologi budidaya, dari sisi akses keuangan dan akses pasar, serta praktek perkebunan yang berkelanjutan," tutup Dewi.
Baca Juga: Jokowi Minta Lithuania Bantu Lawan Kampanye Hitam Sawit Indonesia
Berita Terkait
-
APPKSI Minta Polisi Usut Tuntas Penyelewengan Kredit Bank Kaltim
-
Jokowi Minta Lithuania Bantu Lawan Kampanye Hitam Sawit Indonesia
-
Kredit Bank Kaltim ke Perusahaan Sawit Bakacak Diduga Bermasalah
-
Pinjam Dana Perkebunan Sawit, Menkeu Dikecam Langgar UU
-
Dana Pungutan Ekspor CPO Dinilai Rugikan Petani Sawit
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket
-
Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI
-
Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?
-
Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya
-
Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026
-
Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina
-
Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026