Melalui kajian yang dilakukan Kemitraan terhadap dampak yang mungkin timbul akibat RUU Perkelapasawitan, Kemitraan mendorong DPR dan Pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU Perkelapasawitan. Kemitraan menyayangkan RUU Perkelapasawitan yang berpihak pada korporasi besar, dan tidak mewujudkan pembangunan yang berkelestarian dan berkeadilan.
Kajian terhadap RUU Perkelapasawitan dilakukan Kemitraan bersama dengan dosen dan peneliti Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Rimawan Pradiptyo yang mengkaji dari perspektif ekonomi, serta dosen dan peneliti Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, W. Riawan Tjandra yang mengkaji dari perspektif hukum.
Salah satu dampak yang mungkin muncul jika RUU Perkelapasawitan ditetapkan adalah pembebanan resiko bisnis korporasi kelapa sawit kepada sektor publik. Rimawan dalam kajiannya menyatakan bahwa fasilitas dan insentif dari pemerintah terhadap korporasi pada RUU, memungkinkan penanam modal mengalihkan beban risiko bisnisnya kepada sektor publik, yang akan menciptakan beban fiskal yang besar bagi pemerintah.
“Dengan demikian, fasilitas/insentif yang berlebihan tersebut akan memicu ekspansi budi daya perkelapasawitan yang pada akhirnya berdampak negatif terhadap kelestarian fungsi lingkungan dan luasan areal hutan, serta mengancam keanekaragaman hayati Indonesia," kata Rimawan dalam acara diskusi dan buka puasa bersama wartawan di Jakarta (7/6/2017).
Dibandingkan dengan regulasi yang mengatur perkebunan, termasuk kelapa sawit, RUU ini tidak lebih baik dan tidak sekomprehensif undang-undang Perkebunan. “Untuk itu kami memandang sebaiknya DPR tidak melanjutkan dan menghentikan pembahasan RUU ini,” tegas Rimawan.
“Kemitraan bukannya tidak mendukung budidaya kelapa sawit, namun Kemitraan menyayangkan isi RUU Perkelapasawitan yang berpihak kepada korporasi-korporasi besar,” ungkap Dewi Rizki, Direktur Program untuk Sustainable Development Governance (SDG) Kemitraan dalam kesempatan yang sama.
Menurut Dewi, pemerintah seharusnya memberikan dukungan kebijakan dan instrumen ekonomi yang dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani petani swadaya kelapa sawit, yang hanya berkontribusi sekitar 27 persen - 38 persen dari total produksi kelapa sawit di Indonesia (Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), 2016).
"Alokasi dukungan fiskal Pemerintah sebaiknya ditujukan untuk memberdayakan petani dari teknologi budidaya, dari sisi akses keuangan dan akses pasar, serta praktek perkebunan yang berkelanjutan," tutup Dewi.
Baca Juga: Jokowi Minta Lithuania Bantu Lawan Kampanye Hitam Sawit Indonesia
Berita Terkait
-
APPKSI Minta Polisi Usut Tuntas Penyelewengan Kredit Bank Kaltim
-
Jokowi Minta Lithuania Bantu Lawan Kampanye Hitam Sawit Indonesia
-
Kredit Bank Kaltim ke Perusahaan Sawit Bakacak Diduga Bermasalah
-
Pinjam Dana Perkebunan Sawit, Menkeu Dikecam Langgar UU
-
Dana Pungutan Ekspor CPO Dinilai Rugikan Petani Sawit
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda