Suara.com - Pemerintah akhirnya resmi meluncurkan paket kebijakan ekonomi Jilid XV. Dalam jilid termutakhir ini, pembangunan ekonomi bakal fokus mengembangkan usaha dan daya saing penyedia jasa logistik nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, fokus itu ditetapkan karena biaya penyedia jasa logistik kekinian terbilang tinggi sehingga diperlukan perangkat kebijakan untuk menekannya.
Menurutnya, tingginya biaya penyedia jasa logistik disebabkan kontur geografis Indonesia yang berupa kepulauan. Kontur tersebut berimbas pada kerap terjadi fenomena kelangkaan stok barang serta adanya disparitas harga barang antarwilayah dan antarpulau.
"Porsi biaya logistik menyumbang sekitar 40 persen dari harga ritel barang, dan komponen terbesar dari logistik yaitu 72 persen adalah ongkos transportasi," kata Darmin dalam konferensi pers di kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017).
Darmin berharap, paket kebijakan tersebut memberikan peluang kepada perusahaan pemeliharaan kapal nasional, asuransi pelayaran, dan pengusaha dalam bidang pelayaran agar dapat lebih berkembang.
Kebijakan dasar dalam paket kebijakan ekonomi jilid 15 terbagi menjadi empat bagian. Pertama, memberi kesempatan pengusaha meningkatkan peran dan skala usaha.
Untuk itu, kata dia, pemerintah memberikan peluang bisnis untuk angkutan dan asuransi nasional dalam mengangkut barang ekspor-impor, serta meningkatkan usaha galangan kapal/pemeliharaan kapal di dalam negeri.
Kedua, memberi kemudahan berusaha dan pengurangan beban biaya bagi usaha penyedia jasa logistik nasional.
Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan, Ada 8 Posko Mudik Ini Saat Lelah
“Pemerintah berupaya untuk mengurangi biaya operasional jasa transportasi, menghilangkan persyaratan perizinan angkutan barang, meringankan biaya investasi usaha kepelabuhanan, dan standarisasi dokumen arus barang dalam negeri,” terangnya.
Ketiga, penguatan kelembagaan dan kewenangan Indonesia National Single Window atau INSW. Dalam kebijakan ini, pemerintah bakal memberi kebebasan badan penyelenggara untuk mengembangkan digitalisasi pelayanan serta pengawasan.
Baik dalam pelayanan dan pengawasan ekspor impor, kepabeanan, serta kepelabuhan di seluruh Indonesia.
Terakhir, keempat, adalah penyederhanaan tata niaga ekspor dan impor. Pemerintah akan fokus dalam pembentukan Tim Tata Niaga Ekspor Impor untuk mengurangi larangan terbatas atau lartas yang tinggi.
“Implementasi mengenai tata niaga dan INSW akan dijabarkan dalam paket kebijakan ekonomi selanjutnya,” terang Darmin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
-
Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo
-
Pabrik VinFast Subang Didemo Warga Kurang dari 24 Jam Setelah Diresmikan
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
-
Hadapi Libur Nataru, BRI Optimistis Hadirkan Layanan Perbankan Aman
-
Nilai Tukar Rupiah Ambruk Gara-gara Kredit Nganggur