Suara.com - Pemerintah akhirnya resmi meluncurkan paket kebijakan ekonomi Jilid XV. Dalam jilid termutakhir ini, pembangunan ekonomi bakal fokus mengembangkan usaha dan daya saing penyedia jasa logistik nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, fokus itu ditetapkan karena biaya penyedia jasa logistik kekinian terbilang tinggi sehingga diperlukan perangkat kebijakan untuk menekannya.
Menurutnya, tingginya biaya penyedia jasa logistik disebabkan kontur geografis Indonesia yang berupa kepulauan. Kontur tersebut berimbas pada kerap terjadi fenomena kelangkaan stok barang serta adanya disparitas harga barang antarwilayah dan antarpulau.
"Porsi biaya logistik menyumbang sekitar 40 persen dari harga ritel barang, dan komponen terbesar dari logistik yaitu 72 persen adalah ongkos transportasi," kata Darmin dalam konferensi pers di kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017).
Darmin berharap, paket kebijakan tersebut memberikan peluang kepada perusahaan pemeliharaan kapal nasional, asuransi pelayaran, dan pengusaha dalam bidang pelayaran agar dapat lebih berkembang.
Kebijakan dasar dalam paket kebijakan ekonomi jilid 15 terbagi menjadi empat bagian. Pertama, memberi kesempatan pengusaha meningkatkan peran dan skala usaha.
Untuk itu, kata dia, pemerintah memberikan peluang bisnis untuk angkutan dan asuransi nasional dalam mengangkut barang ekspor-impor, serta meningkatkan usaha galangan kapal/pemeliharaan kapal di dalam negeri.
Kedua, memberi kemudahan berusaha dan pengurangan beban biaya bagi usaha penyedia jasa logistik nasional.
Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan, Ada 8 Posko Mudik Ini Saat Lelah
“Pemerintah berupaya untuk mengurangi biaya operasional jasa transportasi, menghilangkan persyaratan perizinan angkutan barang, meringankan biaya investasi usaha kepelabuhanan, dan standarisasi dokumen arus barang dalam negeri,” terangnya.
Ketiga, penguatan kelembagaan dan kewenangan Indonesia National Single Window atau INSW. Dalam kebijakan ini, pemerintah bakal memberi kebebasan badan penyelenggara untuk mengembangkan digitalisasi pelayanan serta pengawasan.
Baik dalam pelayanan dan pengawasan ekspor impor, kepabeanan, serta kepelabuhan di seluruh Indonesia.
Terakhir, keempat, adalah penyederhanaan tata niaga ekspor dan impor. Pemerintah akan fokus dalam pembentukan Tim Tata Niaga Ekspor Impor untuk mengurangi larangan terbatas atau lartas yang tinggi.
“Implementasi mengenai tata niaga dan INSW akan dijabarkan dalam paket kebijakan ekonomi selanjutnya,” terang Darmin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Profil Moody's Rating dan Dampaknya Terhadap Bursa Saham Indonesia
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?