Imbauan boikot dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap salah satu produk perusahaan kopi asing yang mendukung gerakan LGBT dinilai adalah hal yang sah dan tidak melanggar aturan, kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"MUI kan ormas. Kita harus hargai ketika orang bersikap berpendapat berpandangan, saya kira sah-sah saja untuk memboikot itu," kata Fadli Zon dalam rilis, Selasa (4/7/2017).
Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa jika ada pandangan yang berbeda di antara kalangan masyarakat maka hal tersebut merupakan sebuah kewajaran.
Fadli Zon juga menilai bahwa perbedaan pendapat kerap terjadi sebagai penerapan bentuk demokrasi.
Bahkan, ia menilai bahwa pemboikotan itu juga akan berdampak bagus untuk kelancaran bisnis kopi pengusaha lokal dan juga berpotensi menguntungkan bagi bisnis Indonesia.
Fadli menambahkan dilihat dari agama yang diakui di Indonesia, LGBT sangat bertentangan sehingga disarankan agar LGBT bukan untuk dikampanyekan tapi ditangani dengan baik.
"Ada penyimpangan seksual bukan sesuatu dikampanyekan, tapi diatasi. Bukan orang berkampanye membolehkan penyimpangan itu, kita harus memahami itu ada, tapi bagaimana menanganinya," paparnya.
Sebelumnya, CEO Starbucks Howard Mark Schultz, yang mendukung kampanye Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) mendapat reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Komisi Ekonomi MUI Azrul Tanjung mengecam dukungan Mark Schultz tersebut.
Baca Juga: Tantang Trump, Starbucks Akan Pekerjakan 10.000 Pengungsi
Menurut Azrul, dukungan Howard Mark Schultz dapat berdampak buruk pada roda bisnis Starbucks di negara-negara berpenduduk muslim, termasuk Indonesia.
Ketua bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas menegaskan sudah saatnya pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk mencabut izin Starbucks di Indonesia, karena ideologi bisnis dan pandangan hidup yang Schultz kampanyekan dinilai tidak sesuai dan tidak sejalan dengan ideologi bangsa, yakni Pancasila. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut