Imbauan boikot dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap salah satu produk perusahaan kopi asing yang mendukung gerakan LGBT dinilai adalah hal yang sah dan tidak melanggar aturan, kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"MUI kan ormas. Kita harus hargai ketika orang bersikap berpendapat berpandangan, saya kira sah-sah saja untuk memboikot itu," kata Fadli Zon dalam rilis, Selasa (4/7/2017).
Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa jika ada pandangan yang berbeda di antara kalangan masyarakat maka hal tersebut merupakan sebuah kewajaran.
Fadli Zon juga menilai bahwa perbedaan pendapat kerap terjadi sebagai penerapan bentuk demokrasi.
Bahkan, ia menilai bahwa pemboikotan itu juga akan berdampak bagus untuk kelancaran bisnis kopi pengusaha lokal dan juga berpotensi menguntungkan bagi bisnis Indonesia.
Fadli menambahkan dilihat dari agama yang diakui di Indonesia, LGBT sangat bertentangan sehingga disarankan agar LGBT bukan untuk dikampanyekan tapi ditangani dengan baik.
"Ada penyimpangan seksual bukan sesuatu dikampanyekan, tapi diatasi. Bukan orang berkampanye membolehkan penyimpangan itu, kita harus memahami itu ada, tapi bagaimana menanganinya," paparnya.
Sebelumnya, CEO Starbucks Howard Mark Schultz, yang mendukung kampanye Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) mendapat reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Komisi Ekonomi MUI Azrul Tanjung mengecam dukungan Mark Schultz tersebut.
Baca Juga: Tantang Trump, Starbucks Akan Pekerjakan 10.000 Pengungsi
Menurut Azrul, dukungan Howard Mark Schultz dapat berdampak buruk pada roda bisnis Starbucks di negara-negara berpenduduk muslim, termasuk Indonesia.
Ketua bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas menegaskan sudah saatnya pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk mencabut izin Starbucks di Indonesia, karena ideologi bisnis dan pandangan hidup yang Schultz kampanyekan dinilai tidak sesuai dan tidak sejalan dengan ideologi bangsa, yakni Pancasila. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang