Suara.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon adalah sebuah teror model baru. Fadli Zon tidak terima dengan pernyataan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah yang dinilainya telah menyerang Panitia khusus hak angket terhadap KPK. Karena itu Fadli Zon mengingatkan Febri bahwa posisinya bukan seorang pengamat, melainkan seorang Juru Bicara sebuah lembaga penegak hukum.
"Ini merupakan modus baru upaya lembaga tinggi negara atai DPR RI untuk membonsai KPK menuju pembubaran. Sikap dan penilaian yang tidak berdasar dan congkak dari Fadli Zon, justru akan mengkerdilkan lembaga DPR RI itu sendiri," kata Petrus melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu (10/6/2017).
Sebagai Jubir KPK, kata Petrus, apa yang disampaikan oleh Febri terkait persoalan Pansus Hak Angket KPK merupakan sesuatu yang tepat dan sangat proporsional, karena itu semua pihak harus mendukung. Menurutnya, jika Jubir KPK tetap diam atau tidak bersuara, maka KPK bisa diopinikan sebagai telah melakukan pelanggaran hukum dengan segala konsekuensi.
"Publik harus melihat dinamika yang berkembang pasca pengungkapan kasus dugaan korupsi e-KTP yang melibatkan hampir seluruh anggota Komisi II DPR RI, itu lokus dan tempus delictinya adalah di Gedung DPR RI, Tahun 2010/2011 saat pembahasan proyek e-KTP di Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Karena itu, dia menilai resistensi dan sikap reaktif dari sejumlah anggota DPR RI bahkan Fraksi-Fraksi di DPR sudah mengarah kepada langkah politicking untuk merintangi, menghambat dan menggagalkan kerja Penyidik, Penuntut Umum, bahkan Majelis Hakim dalam mengungkap tuntas perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor.
Untuk itu TPDI berharap agar masyarakat mendukung sikap KPK melalui Jubirnya Febri Diansyah yang terus menerus mengkritisi jalanya Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI bahkan mengingatkan DPR akan penggunaan anggaran yang besar untuk sebuah penggunaan Hak Angket yang mubazir alias tidak banyak manfaatnya bagi penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
"Seharusnya pembentukan Pansus Hak Angket oleh DPR RI tidak dialamatkan kepada KPK yang sedang menyidik puluhan anggota DPR RI dan Ketuanya, karena diduga terlibat korupsi proyek nasional e-KTP. Pansus Hak Angket DPR seharus dibentuk untuk tugas khusus menyelidiki mengapa pada saat pembahasan proyek e-KTP berlangsung, fungsi pengawasan DPR RI lumpuh total sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian negara sebesar Rp2,5 trilun bisa terjadi tanpa hambatan," kata Pakar Hukum tersebut.
Advokat Peradi tersebut pun menyarankan kepada DPR agar menghentikan kegiatan Pansus Hak Angket terhadap KPK. Karena selain tidak membawa manfaat untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK juga secar tidak langsung bertujuan menghambat misi besar KPK mengungkap tuntas pelaku kelas kakap dalam kasus e-KTP yang hingga saat ini belum diumumkan oleh KPK siapa saja yang terlibat baik sebagai pemberi suap maupun penerima suap.
Kata Petrus, Fadli Zon seharusnya menyadari bahwa apa yang dilakukan oleh KPK dalam kasus e-KTP bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan hukum melainkan menjalankan Undang-Undang karena kasus e-KTP telah berdampak luas bagi kehidupan masyarakat banyak.
"Pernyataan Fadli Zon adalah bentuk lain dari upaya DPR RI untuk merintangi KPK mengungkap kasus-kasus korupsi yang melibatkan banyak Anggota DPR RI, baik dalam kasus-kasus OTT maupun kasus-kasus yang penyelidikan dan penyidikannya berdasarkan laporan masyarakat kepada KPK untuk dilakukan penyelidikan dan Penyidikan," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia
-
Dominasi Toyota di Pasar Hybrid Indonesia Belum Terbendung Meski Digempur Kehadiran Produk China
-
Dicap Penakut karena Inggris Parkir Bus Lawan Argentina, Thomas Tuchel: Saya Tak Menyesal
-
Viral Anak Bakar Ayah Hidup-hidup di Medan, Pelaku Diamuk Massa
-
977 Burung Korban Penyelundupan Kembali ke Langit Gunung Rajabasa
-
Proyek LNG Masela Prioritaskan 30 Persen Lapangan Kerja untuk Warga Lokal
-
Kesenjangan Harga dan Gaji: Mengapa Makanan di Mal Makin Tak Terjangkau?
-
Kecelakaan Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Galon Air Jadi Tersangka
-
InJourney Ajak Masyarakat Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia, Tiket Diskon Sampai 30%