Suara.com - Adanya perijinan di bidang perumahan dengan menggunakan sistem onlline diharapkan dapat mendorong kemudahan bagi masyarakat maupun pengembang perumahan untuk membangun rumah bagi masyarakat. Namun demikian, masyarakat maupun pengembang juga harus mampu memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus perijinan perumahan sehingga waktu dalam proses perijinan tidak memakan waktu yang cukup lama.
“Kami sangat mendukung pelaksanaan perizinan perumahan dengan sistem online yang telah diterapkan di beberapa kota besar di Indonesia. Hal itu tentunya akan ikut mendorong capaian Program Satu Juta Rumah di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Syarif Burhanuddin di Jakarta beberapa waktu lalu.
Syarif menjelaskan adanya sistem online dan sistem pelayanan terpadu satu pintu di sektor perumahan secara tidak langsung juga akan mengurangi tindakan tindakan yang tidak wajar seperti pungutan liar dalam pengurusan perizinan perumahan. Masyarakat dan pengembang tinggal mengakses informasi mengenai persayaratan apa saja yang dibutuhkan dalam pengurusan dan memasukkan data-data yang diperlukan.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, setidaknya sudah ada beberapa wilayah seperti DKI Jakarta, Surabaya, Pontianak dan Makassar yang telah menerapkan sistem online tersebut.
Kementerian PUPR, katanya, juga sangat mendukung dan mendorong daerah-daerah lainnya untuk menerapkan sistem serupa sehingga mempermudah proses perizinannya.
“Pemerintah daerah sudah berupaya memberikan kemudahan perizinan. Kami harap masyarakat dan pengembang pun bisa ikut mendukung tercapainya program satu juta rumah di Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, Syarif menambahkan saat ini pemda pun juga telah banyak yang membentuk dinas yang khusus menangani masalah perumahan di daerah. Hal itu tentunya akan sangat membantu Kementerian PUPR untuk melakukan koordinasi dengan pemda terkait masalah pembangunan perumahan yang tersebar di 516 kabupaten dan kota.
“Kami juga berharap kepada pemda untuk memberikan data pembangunan rumah baik dibangun secara formal oleh pengembang perumahan maupun swadaya masyarakat. Kerjasama antara pemda dan pengembang perumahan yang tergabung dalam asosiasi pengembang juga perlu ditingkatkan agar benar-benar terdata berapa unit rumah yang dibangun, dibangun mulai tahun berapa dan peruntukannya untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau untuk non MBR,” katanya.
Berita Terkait
-
Syarat Mengajukan Rumah Subsidi Pemerintah, Luasnya Hanya 14 Meter?
-
Kebakaran LA: Kerugian Capai Rp2.200 T, Lampaui Anggaran Infrastruktur Prabowo!
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembangunan Shelter Tsunami Lombok Utara
-
Viral Dokter Koas Dipukuli, Harta Kekayaan Ayah Mahasiswa yang Diduga Penyebab Pemukulan Disorot
-
Dokter Koas di Palembang Dianaya, Diduga Perkara Anak Pejabat Kementerian PUPR
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa
-
Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar
-
BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi
-
BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis
-
Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban
-
IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia
-
Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026
-
Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP
-
Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga
-
Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026