Perundingan antaran PT. Freeport Indonesia dengan Pemerintah terkait divestasi, perpanjangan izin operasi, hingga pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter hingga saat ini belum mencapai titik temu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur dan Executive Vice Presiden Freepot Tony Wenas.
Tony mengatakan, hingga saat ini bersama dengan pemerintah masih melakukan perundingan. Menurutnya, perundingan tersebut sempat tertunda lantaran memasuki Lebaran.
"Usai libur lebaran mungkin baru dilanjutkan. Kami belum tahu pastinya kapan dilanjutkannya atau seperti apa. Tapi ada kelanjutannya. Pembahasan masih satu kesatuan paket, jadi masih akan didiskusikan dengan pemerintah," ujarnya saat ditemui dalam acara halalbihalal Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017).
Satu kesatuan paket yang dimaksud adalah yang tengah dirundingkan adalah pertama perpanjangan kontrak, kewajiban divestasi, stabilitas investasi jangka panjang, dan pembangunan smelter.
Seperti diketahui, masa kontrak PT. Freeport Indonesia akan habis pada 2021. Pihak Freeport berkeinginan memperpanjang masa kontraknya hingga 2041. Sedangkan terkait divestasi, pemerintah meminta Freeport melakukan divestasi saham sebesar 51 persen karena telah melakukan operasi di Indonesia lebih dari 10 tahun.
Freeport mengajukan untuk pajak menggunakan nail down, sedangkan pemerintah meminta Freeport membayar dengan prevailling. Terkait pembangunan smelter yang sampai sekarang masih dalam pembahasan.
Berita Terkait
-
Kementerian BUMN Bantah Kontrak Freeport Telah Diperpanjang
-
Kementerian ESDM: Perpanjangan Kontrak Freeport Belum Diputuskan
-
Pertamina Tempatkan Satgas Khusus di Titik Rawan Macet Arus Mudik
-
Freeport Resmikan Lapangan Terbang Anggoinggin Saat HUT RI
-
Freeport Indonesia Rampung Bangun Lapangan Terbang Anggoinggin
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya