Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah berita Tempo yang berjudul "ESDM Setuju Izin Operasi Freeport Diperpanjang". Berita ini tayang di Tempo.co pada Selasa (4/7/2017).
"Ada terdapat sejumlah hal mendasar yang perlu kami klarifikasi," kata Hadi M Djuraid, Staf Khusus Menteri ESDM Ignasius Jonan, di Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Pertama, berita tersebut mengutip pernyataan Deputi Menteri BUMN Fajar Harry Sampirno. Sangat disayangkan pernyataan yang disampaikan tidak komprehensif dan tidak sesuai dengan konteks permasalahan yang sebenarnya.
Kedua, rapat koordinasi yang berlangsung di Kementerian Keuangan hari ini, Selasa 4 Juli 2017, tidak secara spesifik membahas masalah perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI). Topik bahasan utama adalah divestasi dan jaminan investasi. Namun karena semua permasalahan berkaitan satu dengan yang lain, Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan permasalahan tersebut sesuai dengan ketentuan UU dan PP No 1 Tahun 2017.
"Sama sekali tidak ada keputusan atau deal tentang perpanjangan izin operasi PTFI hingga tahun 2041 sebagaimana ditulis tempo.co, dengan mengutip pernyataan Fajar Harry Sampurno sebagai salah seorang peserta rapat tersebut," ujar Hadi.
Ketiga, tidak benar Kementerian ESDM telah menyetujui perpanjangan izin operasi PTFI. Masalah perpanjangan izin operasi adalah salah satu topik pembahasan dalam perundingan antara Pemerintah dan PTFI yang saat ini sedang berlangsung, dan belum tercapai kesepakatan sehingga belum ada keputusan apa pun terkait hal tersebut.
Keempat, sesuai dengan ketentuan UU dan peraturan yang berlaku, perpanjangan kontrak bisa diberikan maksimal 2 X 10 tahun, dengan syarat:
-Membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter);
-Divestasi saham hingga sebesar 51 persen.
Baca Juga: Freeport Resmikan Lapangan Terbang Anggoinggin Saat HUT RI
Di samping itu juga harus memenuhi ketentuan lainnya terkait kinerja perusahan, masalah lingkungan, dan jaminan pascatambang.
"Sampai saat ini implementasi persyaratan tersebut masih menjadi materi pembahasan dalam perundingan antara Pemerintah dan PTFI, sehingga belum bisa diputuskan apakah izin operasi PTFI akan diperpanjang atau tidak," tutup Hadi.
Berita Terkait
-
Pertamina Tempatkan Satgas Khusus di Titik Rawan Macet Arus Mudik
-
Freeport Resmikan Lapangan Terbang Anggoinggin Saat HUT RI
-
Freeport Indonesia Rampung Bangun Lapangan Terbang Anggoinggin
-
Biaya Pengeboran PLN di PLTP Tulehu Capai Rp15,4 Miliar
-
Pemerintah Groundbreaking Pengeboran Panas Bumi PLTP Tulehu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
KADIN Soroti Peran Pindar dalam Menjangkau 132 Juta Penduduk Tanpa Akses Keuangan
-
Menkeu Purbaya Tuding TKD Jadi Ajang Penyelewengan, Para Gubernur Teriak: Bikin Repot!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
BKPM Sebut Kelangkaan BBM di SPBU Swasta Berpotensi Pengaruhi Iklim Investasi Jangka Pendek!
-
Cadangan Devisa Indonesia Makin Menipis Tembus Rp 2.469 Triliun
-
Dedi Mulyadi Tarik Donasi Rp 1.000 per Hari, Purbaya Sebut Bukan dari Pemerintah Pusat
-
IHSG Perkasa di Sesi I, Diprediksi Sentuh Level Ini
-
Usai Himbara, Giliran Bank Jakarta Kebagian Dana Purbaya Rp 10-20 Triliun
-
Begini Penjelasan Pakar Energi Soal Kandungan Etanol pada BBM Murni
-
IESR: Penguatan SDM Jadi Kunci Transformasi Sektor Energi Nasional