Berkaitan dengan pemberitaan pada situs resmi Koran Tempo pada tanggal 4 Juli 2017 pukul 12.47 WIB berjudul “ESDM Setuju Izin Operasi Freeport Diperpanjang”, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengeluarkan bantahan resmi.
"Deputi Bidang Pertambangan Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno tidak pernah menyatakan bahwa ESDM setuju izin Freeport diperpanjang," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Teddy Poernama, di Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Teddy, menegaskan bahwa saat ditanya beberapa wartawan selepas rapat, Selasa (4/7/2017) Deputi Fajar Harry Sampurno mengatakan pemerintah masih akan membahas format izin usaha untuk Freeport pasca Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara habis pada Oktober nanti.
Deputi Fajar Harry Sampurno juga menyampaikan terdapat 4 (empat) agenda yang dibahas dalam rapat yakni tentang perpanjangan operasi Freeport, smelter, divestasi (saham), dan stabilitas investasi. Poin perpanjangan operasi dan smelter dikoordinasikan oleh Menteri ESDM, sementara poin divestasi dan stabilitas investasi dikoordinasikan oleh Menteri Keuangan.
Semua aspek yang berkaitan dengan izin operasi Freeport harus disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku. Freeport tetap diwajibkan mengubah izin operasi dari Kontrak Karya (KK) ke IUPK jika ingin mengekspor konsentrat.
Pemerintah mewajibkan Freeport untuk mendirikan smelter dalam lima tahun ke depan atau selambat-lambatnya pada 2022.
Selain itu sesuai ketentuan, Freeport berkewajiban untuk melakukan divestasi saham 51 persen dan Menteri BUMN mengusulkan divestasi bisa dilaksanakan BUMN dan BUMD secara bersama-sama.
Tedy menjelaskan bahwa hal lain khususnya mengenai perpanjangan operasi Freeport 2x10 tahun, PP, dan fiskal tidak pernah disampaikan Deputi Fajar Harry Sampurno. Masalah perpajakan, bea keluar dan penerimaan negara, merupakan kewenangan Menteri Keuangan.
"Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar publik tidak tersesat oleh informasi yang tidak akurat serta tidak sesuai fakta," tutup Teddy.
Baca Juga: Kementerian ESDM: Perpanjangan Kontrak Freeport Belum Diputuskan
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM: Perpanjangan Kontrak Freeport Belum Diputuskan
-
Pertamina Tempatkan Satgas Khusus di Titik Rawan Macet Arus Mudik
-
Freeport Resmikan Lapangan Terbang Anggoinggin Saat HUT RI
-
Freeport Indonesia Rampung Bangun Lapangan Terbang Anggoinggin
-
Biaya Pengeboran PLN di PLTP Tulehu Capai Rp15,4 Miliar
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi