Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bakal menuntaskan permasalahan terkait status tidak memberikan pendapat (disclaimer) dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan KKP.
"Kami sudah meminta investigasi khusus kepada BPK, mudah-mudahan segera tuntas," kata Susi di sela-sela acara halal bihalal di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (10/7/2017).
Meski audit laporan keuangan KKP mendapatkan disclaimer, menurut dia, pada saat yang sama KKP dinilai BPK dapat menghemat anggaran negara sekira Rp6,6 triliun.
Ia menyatakan bahwa hal itu merupakan sebuah pencapaian dan merupakan hal yang selaras dengan penghematan anggaran yang sedang didengung-dengungkan pemerintahan Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
"Dulu KKP itu yang paling diam, karena ada saya jadi tempat yang paling ramai, paling disorot, paling dipuji," katanya.
Susi dalam acara halal bihalal meminta maaf bila ada kesalahan yang pernah dilakukan terhadap jajaran KKP.
Dia mengemukakan karakternya memang kerap diwarnai ketidaksabaran dan temperamental karena selalu menginginkan setiap pekerjaan beres secara baik.
Hal tersebut agar Republik Indonesia semakin maju, baik dari swasta maupun publik.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KKP Rifky Effendi Hardijanto dalam sejumlah kesempatan mengemukakan bahwa pihaknya telah meminta BPK untuk segera melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu.
KKP telah mengakui adanya keterlambatan penyerahan dokumen pertanggungjawaban terkait pengadaan 1.716 kapal penangkap ikan pada Agustus 2016, katanya.
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya
-
BSI Habiskan Rp198 Miliar untuk Biayai Makan Bergizi Gratis
-
IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026
-
6 Daftar Promo Spesial Susu Anak di Alfamart, Pilihan Tepat untuk Tumbuh Kembang Si Kecil
-
Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS
-
Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan
-
Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah
-
Harga Minyak Premium Naik, Mendag Sebut Dipicu Lonjakan CPO Dunia
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
KDKMP Masuk Tahap Operasional, Kemenkop Perkuat Sinergi Nasional