Pemerintah kian serius menciptakan prakti bisnis yang bersih, adil, dan transparan. Tujuannya untuk mendorong iklim investasi dan daya saing Indonesia guna meningkatkan perekonomian Indonesia di masa mendatang.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melakukan penertiban impor berisiko tinggi. Dalam rangka itulah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, bersama Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin, dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melakukan sinergi melalui rapat koordinasi program penertiban impor berisiko tinggi di Gedung Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
"Upaya ini dilatarbelakangi keinginan untuk meningkatkan praktik perdagangan yang baik sehingga terwujud persaingan usaha yang sehat, bersih, dan adil. Impor beresiko tinggi memiliki peluang penyelewengan yang lebih besar," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta.
Penyelewengan barang impor beresiko tinggi mengakibatkan beredarnya barang ilegal. Peredaran barang yang ilegal mengakibatkan persaingan usaha yang tidak sehat dan penerimaan negara yang tidak optimal. "Rakor kali ini membahas strategi penanganan impor berisiko tinggi bersama Kementerian/Lembaga terkait yang turut diundang dalam acara ini," jelasnya.
Ekonom dari Universitas Indonesia tersebut berharap dengan dilakukannya penertiban terhadap impor berisiko tinggi, volume peredaran barang ilegal dapat turun. Sehingga muncul supply gap yang dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri.
"Sehingga penerimaan negara bisa optimal dan akurat, serta mendorong perekonomian dalam negeri," tutup Sri Mulyani.
Sebagaimana diketahui, program penertiban impor berisiko tinggi merupakan salah satu rangkaian program penguatan reformasi yang telah dijalankan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sejak Desember 2016. Upaya ini merupakan langkah nyata DJBC dalam menjawab tantangan dari masyarakat yang menginginkan perdagangan ilegal dapat diberantas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Senis Sore, Antisipasi Kebijakan Suku Bunga BI
-
Tentakel Bisnis Hashim Djojohadikusumo yang Kian Kuat Menghisap
-
UMP 2026 Naik Berapa Persen? Ini Cara Menghitung Perkiraan Upah Tahun Depan
-
Apresiasi Wali Kota Lhokseumawe: Mentan Amran Tanggap dan Cepat Bantu Masyarakat Aceh
-
OJK: Pembobolan Bank dengan Kerugian Ratusan Miliar Ulah Organisasi Kriminal
-
Jasa Marga Pastikan Ruas Tok Japek II Tak Dioperasikan pada Libur Nataru
-
Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
-
Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
-
KLH: Tambang Emas Afiliasi Astra dan 7 Perusahaan Melanggar, Jalur Hukum Ditempuh
-
Usai Adik Prabowo 'Kempit' Saham IKS, COIN Umumkan Agenda Genting Akhir Tahun!