Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Singapura mengaku siap bekerjasama dengan Indonesia terkait pertukaran informasi keuangan. Hal tersebut diungkapkan pemerintah Singapura saat bertemu dengan Sri Mulyani dalam KTT G-20 di German beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membenarkan kabar ini. Direktorat Jenderal Pajak mengaku segera menindaklanjuti dengan melakukan negosiasi dengan Singapura untuk segera menyelesaikan Bilateral Competent Authority Agreement sebagai dasar pelaksanaan AEoI antara Indonesia dengan Singapura.
"Iya memang ada pembicaraan itu. Kami siap menindaklanjuti pembicaraan itu. Juli ini sudah bisa kami tandatangani BCAA dengan Singapura," kata Hestu kepada Suara.com di Balai Samudera, Kelapa Gading,Jakarta Utara, Selasa (11/7/2017).
Hestu meyakini, penandatanganan kerjasama antara Indonesia dengan Singapura terkait keterbukaan informasi perpajakan akan berjalan dengan lancar, dan syarat yang diajukan oleh Singapura sudah dipenuhi oleh Indonesia. Sehingga, Hestu meyakini tidak ada lagi hambatan dalam kerjasama ini.
"Kan syaratnya kemarin Hong Kong harus kerjasama dulu dengan Indonesia. Ini kan sudah. Jadi saya rasa sudah tidak ada hambatan lagi ya. Kami juga akan memberikan kepercayaan kepada Singapura terkait kerahasiaan datanya," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah berusaha mengaet Singapura untuk bekerjasama dengan Indonesia terkait keterbukaan informasi.
Hal tersebut lantaran, berdasarkan studi Mckinsey, terdapat 250 miliar dollar AS atau Rp 3.250 triliun kekayaan konglomerat Indonesia di luar negeri.
Dari angka itu, terdapat Rp 2.600 triliun yang disimpan di Singapura yang berupa deposito, modal, dan fixed income. Sementara itu jumlah deklarasi aset luar negeri dan repatriasi yang diungkap melalui program tax amnesty hanya Rp 1.183 triliun.
Baca Juga: Ditjen Pajak Sudah Bisa Intip WNI yang Simpan Uang di Swiss
Artinya, masih cukup besar harta WNI yang belum dilaporkan kepada negara. Selain Singapura, negara lain yang menjadi penting terkait perpajakan Indonesia adalah Hongkong, Swiss, Macau, Australia, dan Amerika Serikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar