Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Singapura mengaku siap bekerjasama dengan Indonesia terkait pertukaran informasi keuangan. Hal tersebut diungkapkan pemerintah Singapura saat bertemu dengan Sri Mulyani dalam KTT G-20 di German beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membenarkan kabar ini. Direktorat Jenderal Pajak mengaku segera menindaklanjuti dengan melakukan negosiasi dengan Singapura untuk segera menyelesaikan Bilateral Competent Authority Agreement sebagai dasar pelaksanaan AEoI antara Indonesia dengan Singapura.
"Iya memang ada pembicaraan itu. Kami siap menindaklanjuti pembicaraan itu. Juli ini sudah bisa kami tandatangani BCAA dengan Singapura," kata Hestu kepada Suara.com di Balai Samudera, Kelapa Gading,Jakarta Utara, Selasa (11/7/2017).
Hestu meyakini, penandatanganan kerjasama antara Indonesia dengan Singapura terkait keterbukaan informasi perpajakan akan berjalan dengan lancar, dan syarat yang diajukan oleh Singapura sudah dipenuhi oleh Indonesia. Sehingga, Hestu meyakini tidak ada lagi hambatan dalam kerjasama ini.
"Kan syaratnya kemarin Hong Kong harus kerjasama dulu dengan Indonesia. Ini kan sudah. Jadi saya rasa sudah tidak ada hambatan lagi ya. Kami juga akan memberikan kepercayaan kepada Singapura terkait kerahasiaan datanya," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah berusaha mengaet Singapura untuk bekerjasama dengan Indonesia terkait keterbukaan informasi.
Hal tersebut lantaran, berdasarkan studi Mckinsey, terdapat 250 miliar dollar AS atau Rp 3.250 triliun kekayaan konglomerat Indonesia di luar negeri.
Dari angka itu, terdapat Rp 2.600 triliun yang disimpan di Singapura yang berupa deposito, modal, dan fixed income. Sementara itu jumlah deklarasi aset luar negeri dan repatriasi yang diungkap melalui program tax amnesty hanya Rp 1.183 triliun.
Baca Juga: Ditjen Pajak Sudah Bisa Intip WNI yang Simpan Uang di Swiss
Artinya, masih cukup besar harta WNI yang belum dilaporkan kepada negara. Selain Singapura, negara lain yang menjadi penting terkait perpajakan Indonesia adalah Hongkong, Swiss, Macau, Australia, dan Amerika Serikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP