Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan diskusi terbuka terkait proyek pembangunan kota mandiri Meikarta oleh Lippo Group. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya mala administrasi oleh penyelenggara negara.
Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan pihaknya mengapresiasi Pemerintah maupun pihak swasta dalam hal penyelenggaraan pemenuhan hak hunian. Sebab pemenuhan kebutuhan hunian jelas merupakan hak - hak dasar bagi warga negara.
Alamsyah menjelaskan pihaknya serius memberikan perhatian terhadap kebijakan penyelenggara negara terkait dengan pengawasan dan pembinaan bagi sektor properti yang diselenggarakan oleh swasta. Baginya, sepanjang itu dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku, Ombudsman akan mendukung.
"Hal itu agar tidak terjadinya mala administrasi uang menyalahi ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Sebetulnya mal administrasinya kan terjadi di pemerintahan bukan di pengembangnya dalam rangka mengawasi dan melayani izin. Kita pastikan jangan sampai ada izin yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujarnya dalam acara diskusi di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Ombudsman berharap proyek Meikarta ini dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam setiap tahapannya. Jangan sampai kelak di kemudian hari banyak menimbulkan keluhan dan gugatan dari masyarakat selaku investor. "Makanya sebelum muncul banyak keluhan dan aduan kepada kami besok, kami diskusikan masalah Meikarta ini sejak sekarang," tambahnya.
Alamsyah mengingatkan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk tidak abai terkait instrumentasi administrasi. Khususnya kepada seluruh pengembangan izin hunian. "Kami berharap pemerintah juga tidak abai, pengendalian perjalanan, instrumen administrasi berjalan, instrumen review ketika ada area yang tidak sesuai dengan peruntukannya harus dilakukan, tidak ada pemutihan. Ini bukan hanya untuk Meikarta ya, tapi untuk pembangunan properti-properti secara keseluruhan," tutur Alamsyah.
Turut hadir perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informasi, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Adapun Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang juga diundang ternyata tidak hadir.
Proyek pembangunan Kota Baru Meikarta merupakan konsep kota modern dengan total investasi sebesar Rp 278 Triliyun. Proyek ini merencanakan pembangunan 7 (tujuh) pusat pembelanjaan (mall), pusat kesehatan dan rumah sakit internasional, teater opra dan pusat kesenian internasional. Proyek ini diproyeksikan menjadi kota modern dengan infrastruktur terlengkap di Asia Tenggara namun pada proses pembangunannya proyek ini menuai kontroversi.
Baca Juga: YLKI Ingatkan Soal Pemasaran Meikarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status