Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Nurhaida resmi menjabat sebagai Wakil Ketua setelah melakukan pengambilan sumpah jabatan dihadapan Ketua Mahkamah Agung (MA).
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Nurhaida yang berlangsung di Jakarta, Selasa (22/8/2017), merupakan kelanjutan dari proses pelantikan Ketua dan Anggota DK OJK periode 2017-2022 pada 20 Juli 2017.
Nurhaida telah diputuskan sebagai wakil ketua dalam Rapat DK OJK yang membahas pembagian tugas. Untuk itu, berdasarkan Pasal 16 UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, Nurhaida wajib mengikuti pelantikan sebagai wakil ketua.
Seusai pelantikan tersebut, Nurhaida mengatakan akan meneruskan pembenahan yang telah dilakukan oleh DK OJK sejak bertugas secara resmi pada pertengahan 2017.
Upaya tersebut antara lain mendorong efisiensi organisasi dan memaksimalkan pemanfaatan anggaran untuk mendukung tugas serta fungsi OJK sebagai pengatur, pengawas dan melindungi kepentingan konsumen jasa keuangan serta masyarakat.
"Untuk internal, kita akan menyesuaikan organisasi dengan komitmen serta efisiensi, seperti yang sudah disampaikan Ketua DK OJK beberapa kali," kata Nurhaida.
Pembenahan lainnya, terkait dengan upaya untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas proses pengambilan keputusan, agar OJK menjadi lebih responsif dan adaptif dengan dinamika industri keuangan di tingkat nasional, regional dan global.
"Kita akan melanjutkan ketentuan-ketentuan yang sifatnya meningkatkan peran OJK dalam membantu pengembangan tiga industri jasa keuangan yaitu perbankan, pasar modal dan IKNB," jelas Nurhaida.
Baca Juga: OJK Minta Pemilik First Travel Kembalikan Dana Jamaah Umrah
Ia memastikan regulasi dan pengawasan sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen yang selama ini dilakukan OJK bisa memberikan dampak positif untuk mewujudkan sistem keuangan nasional tumbuh secara berkesinambungan.
Selain itu, Nurhaida menjamin OJK siap meningkatkan kualitas kerja sama maupun koordinasi dengan otoritas terkait seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan dan pemangku kepentingan lainnya.
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan penyusunan 'destination statement'. Jadi bisa kita lihat target untuk lima tahun. Dalam tahun per tahun akan dibuat target capaian," tambahnya.
Sebelumnya, Nurhaida pernah menjabat Anggota DK OJK periode 2012-2017 sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.
Dengan pelantikan ini, maka susunan resmi Anggota DK OJK periode 2017-2022 adalah Ketua Wimboh Santoso, Wakil Ketua Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen.
Selain itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Riswinandi, Ketua Dewan Audit Ahmad Hidayat dan Anggota DK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri