Juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Konstitusi Sumber Daya Alam, Ahmad Redi, mengatakan bahwa disetujuinya poin kesepakatan melalui perundingan antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah sesungguhnya tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia.
"Hal ini karena, poin-poin kesepakatan perundingan mengandung beberapa masalah," kata Redi di Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Masalah pertama adalah pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus kepada PT Freeport Indonesia yang menurutnya tidak sesuai dengan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Menurut UU Minerba, IUPK dapat diberikan melalui penetapan Wilayah Pencadangan Negara yang harus disetujui DPR.
"IUPK pun diprioritaskan diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara," ujar Redi.
Kedua, pembangunan smelter merupakan kewajiban lama PT Freeport Indonesia yang di waktu yang lalu pun diperjanjikan oleh PT Freeport untuk dibangun. "Toh hingga detik ini pun tidak terbangun," ujarnya.
Pembelian saham divestasi di masa akan berakhirnya Kontrak Karya (KK) merupakan kebijakan yang sesungguhnya merugikan bagi Indonesia. Hal ini karena tanpa membeli saham divestasi pun, maka pada tahun 2021 atau setelah KK berakhir, maka wilayah eks PT Freeport Indonesia menjadi milik Pemerintah Indonesia.
Terkait divestasi saham oleh PT Freeport Indonesia, sesungguhnya dalam KK perpanjangan 1991 sudah ada kewajiban divestasi saham PT Freeport Indonesia yang harusnya pada tahun 2011 sudah 51 persen dimiliki Pemerintah.
"Namun faktanya hingga detik ini kewajiban divestasi 51 persen ini tidak juga direalisikan PT Freeport," jelasnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Jamin Penerimaan Negara dari Freeport Bertambah
Ia menegaskan hasil perundingan ini malah menjadi bentuk untuk mengukuhan kembali PT Freeport Indonesia untuk mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia di Papua yang kemanfaatannya bagi bangsa Indonesia sangat rendah.
"Pemerintah sekarang pun menjadi pewaris potensi masalah PT Freeport sebagaimana tahun 1967 dan 1991 ketika Orde baru mewariskan masalah PT Freeport kepada generasi saat ini," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain