Juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Konstitusi Sumber Daya Alam, Ahmad Redi, mengatakan bahwa disetujuinya poin kesepakatan melalui perundingan antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah sesungguhnya tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia.
"Hal ini karena, poin-poin kesepakatan perundingan mengandung beberapa masalah," kata Redi di Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Masalah pertama adalah pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus kepada PT Freeport Indonesia yang menurutnya tidak sesuai dengan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Menurut UU Minerba, IUPK dapat diberikan melalui penetapan Wilayah Pencadangan Negara yang harus disetujui DPR.
"IUPK pun diprioritaskan diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara," ujar Redi.
Kedua, pembangunan smelter merupakan kewajiban lama PT Freeport Indonesia yang di waktu yang lalu pun diperjanjikan oleh PT Freeport untuk dibangun. "Toh hingga detik ini pun tidak terbangun," ujarnya.
Pembelian saham divestasi di masa akan berakhirnya Kontrak Karya (KK) merupakan kebijakan yang sesungguhnya merugikan bagi Indonesia. Hal ini karena tanpa membeli saham divestasi pun, maka pada tahun 2021 atau setelah KK berakhir, maka wilayah eks PT Freeport Indonesia menjadi milik Pemerintah Indonesia.
Terkait divestasi saham oleh PT Freeport Indonesia, sesungguhnya dalam KK perpanjangan 1991 sudah ada kewajiban divestasi saham PT Freeport Indonesia yang harusnya pada tahun 2011 sudah 51 persen dimiliki Pemerintah.
"Namun faktanya hingga detik ini kewajiban divestasi 51 persen ini tidak juga direalisikan PT Freeport," jelasnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Jamin Penerimaan Negara dari Freeport Bertambah
Ia menegaskan hasil perundingan ini malah menjadi bentuk untuk mengukuhan kembali PT Freeport Indonesia untuk mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia di Papua yang kemanfaatannya bagi bangsa Indonesia sangat rendah.
"Pemerintah sekarang pun menjadi pewaris potensi masalah PT Freeport sebagaimana tahun 1967 dan 1991 ketika Orde baru mewariskan masalah PT Freeport kepada generasi saat ini," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?
-
BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel