Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjamin dengan disepakatinya perubahan izin operasi PT. Freeport Indonesia dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus bisa lebih besar dibandingkan rezim Kontrak Karya sebelumnya.
"Yang pasti dengan adanya perubahan izin operasi ini kan pada prinsipnya bisa membuat penerimaan negara bisa lebih besar lagi," kata Ani dalam konferensi persnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).
Ani menjelaskan bahwa dalam IUPK tersebut pemerintah bisa memperoleh mulai dari PNBP. Mulai dari royalti, maupun dari pajak, baik itu PPN, PPh, hingga pajak daerah.
"Untuk penerimaan pajak ada pusat dan pajak daerah. Kami telah menghitung, penerimaan negara dari sisi komposisi pajak, bea cukai dan pajak daerah dan royalti. Kita telah mengusulkan penerimaan yang lebih besar, yaitu berdasarkan kepada UU mengenai Minerba pasal 159 huruf C," ujarnya.
Namun, Ani belum bisa menjelaskan lebih detail potensi penerimaan negara. Yang pasti, pemerintah akan melihat secara lebih detail potensi penerimaan per sektor seperti Pajak Pertambahan Nilai Pajak Bumi dan Bangunan hingga royalti. Hal ini akan dituangkan secara khusus dalam Peraturan Pemerintah.
"Saya tidak akan menyampaikan komposisinya maupun persentasenya, tapi yang sudah dihitung dari PNBP dari royalti, pajak sendiri maupun dipungut Freeport ke RI, komposisinya rata-rata meningkatkan lebih tinggi dari total sales dan income, akan lebih tinggi apabila dari kontrak karya, kita hitung ke belakang, dan meneliti dari angkanya dan kita dapatkan jumlah lebih besarnya," kata Ani.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Grab Siapkan Dana Jumbo untuk Bonus Hari Raya Jelang Lebaran 2026
-
BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar