Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjamin dengan disepakatinya perubahan izin operasi PT. Freeport Indonesia dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus bisa lebih besar dibandingkan rezim Kontrak Karya sebelumnya.
"Yang pasti dengan adanya perubahan izin operasi ini kan pada prinsipnya bisa membuat penerimaan negara bisa lebih besar lagi," kata Ani dalam konferensi persnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).
Ani menjelaskan bahwa dalam IUPK tersebut pemerintah bisa memperoleh mulai dari PNBP. Mulai dari royalti, maupun dari pajak, baik itu PPN, PPh, hingga pajak daerah.
"Untuk penerimaan pajak ada pusat dan pajak daerah. Kami telah menghitung, penerimaan negara dari sisi komposisi pajak, bea cukai dan pajak daerah dan royalti. Kita telah mengusulkan penerimaan yang lebih besar, yaitu berdasarkan kepada UU mengenai Minerba pasal 159 huruf C," ujarnya.
Namun, Ani belum bisa menjelaskan lebih detail potensi penerimaan negara. Yang pasti, pemerintah akan melihat secara lebih detail potensi penerimaan per sektor seperti Pajak Pertambahan Nilai Pajak Bumi dan Bangunan hingga royalti. Hal ini akan dituangkan secara khusus dalam Peraturan Pemerintah.
"Saya tidak akan menyampaikan komposisinya maupun persentasenya, tapi yang sudah dihitung dari PNBP dari royalti, pajak sendiri maupun dipungut Freeport ke RI, komposisinya rata-rata meningkatkan lebih tinggi dari total sales dan income, akan lebih tinggi apabila dari kontrak karya, kita hitung ke belakang, dan meneliti dari angkanya dan kita dapatkan jumlah lebih besarnya," kata Ani.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun