Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan menjawab pertanyaan dari awak media, terkait hasil negosiasi antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia.
Salah satu hasil negosiasi itu adalah divestasi saham Freeport sebesar 51 persen dan perpanjangan kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
"Untuk Freeport saya tidak mau jawab! Silakan kalau ada pertanyaan lain," kata Ani saat ditemui seusai Rapat Paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Sebelumnya diberitakan, pemerintah dan PT FI telah menyepakati lima poin dalam negosiasi yang berlangsung selama lima bulan.
Adapun kesepakatan yang dihasilkan dari negosiasi selama lima bulan ini adalah:
- PT FI sepakat untuk mengubah izin usahanya dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus, dan tidak lagi akan kembali mengikuti kebijakan yang ada di kontrak karya.
- Freeport bersedia mendivestasikan sahamnya sebesar 51 persen kepada Indonesia. Hal ini sesuai dengan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2017 tentang pelaksanaan kegiatan mineral dan batubara.
- Freeport sepakat, dalam lima tahun kedepan atau hingga 2022 akan membangun tempat pemurnian atau smelter di Indonesia.
- Freeport sepakat untuk menjaga besaran penerimaan negara sehingga lebih baik dari penerima di rezim menggunakan Kontrak Karya.
Setelah PT Freeport Indonesia menyepakati 4 poin di atas, sebagaimana diatur dalam IUPK maka PT FI akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2x10 tahun hingga tahun 2041.
Berita Terkait
-
Pajak Penghasilan Final untuk UMKM Bakal Turun Jadi 0,25 Persen
-
Jokowi Naikkan Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah Rp5,5 Triliun
-
Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,4 Persen, Menkeu: Kami Akan Kejar
-
Molor 2 Jam, Akhirnya DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas APBN 2018
-
BPJS Minati Saham Freeport, Darmin: "Bagus Sekali..."
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak